Pelaihari,BARITO-Kejaksaan Negeri Pelaihari kini melahirkan 5 terobosan inovasi dalam hal memberikan pelayan diseputar korps Adhyaksa ini kepada masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Pelaihari Mahardika Prima Wijaya Rosady,SH Rabu, (8/7) mengatakan, pelayanan yang diciptakan dalam rangka bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam masa pandemi covid 19 ini.
Apa saja ke 5 inovasi pelayanan tersebut ?
Mahardika menyebutkan dan menjelaskan, ke lima inovasi tersebut yakni JEDDAR (Jaksa Edukasi Dalam Jaringan). Pelayanan Jeddar merupakan bentuk pelayanan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam bentuk online atau via Video Call, sehingga dalam masa pandemi covid 19 ini tetap bisa berjalan tanpa harus bertatap muka.
Pelayan kedua yakni KOHPIKRI (Kotak Hitam Indikasi Korupsi), bentuk pelayanan ini dimaksudkan kepada warga yang tinggalnya jauh dan susah dalam mengakses jaringan internet, maka bisa melaporkan secara tertulis dan meletakannya di kotak hitam yang telah disediakan di Pos Penjagaan kantor Kejaksaan jika ada menemukan indikasi korupsi disekitar tempat tinggalnya.
“Pelayanan Kohpikri juga nantinya akan koordinasi dengan Pemkab Tala untuk selanjutnya menaruh kotak hitam tersebut di setiap kantor-kantor kecamatan,”kata Mahardika.
Ia menambahkan, pelayanan SIPIKRI (Sistem Informasi Indikasi Korupsi), dimana pelayanan ini masyarakat melalui website Kejaksaan Negeri Pelaihari atau cukup lewat WhatsApp dengan nomor yang sudah tertera bisa melaporkan jika ada indikasi korupsi.
Ada pula pelayanan lainnya yakni SIBOMA (Surat Ijin Online Melaui WA), pada pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat jika ingin membesuk keluarganya ditahanan cukup dengan melalui WhatsApp.
Dan terakhir pelayanan JETSET (Jaksa Edukasi Masyarakat Setempat), dimana pelayanan ini diciptakan kebalikan dari pelayanan Jeddar, namun demikian dalam masa pandemi covid 19 tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker.
“Kesemua bentuk pelayanan yang telah disiapkan lounchingnya nanti pada tanggal 22 Juli bertepatan dengan Hari Bakti Adyaksa, akan tetapi pada tahapan soft lonchingnya terlebih dahulu dilakukan kepada siswa sekolah melalui aplikasi zoom karena masih dalam masa pandemi covid 19,”tutup Mahardika.
Penulis: Basuki