Kejar Pengemudi Mobil, Wali Kepergok Bawa Sajam Melintas di Pos PSBB Sungai Lulut

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Di tengah kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 pelanggaran hukum masih terus terjadi. Kali ini seorang pria muda bernama Iman Saputra alias Wali (30) kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) Sabtu (2/5/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
Buruh serabutan itu diamankan Jalan Veteran Km 5,7 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Tepatnya di Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Veteran Batas Kota Sungai Lulut Kecamatan Tabuk Kabupaten Banjar.
Warga Jalan Saka Permai Gang Amilin Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat itu dibekuk anggota Polsek Timur yang berjaga di Pos PSBB. Mereka menyita barang bukti satu bilah sajam. Yakni jenis pisau dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan kumpang kulit warna coklat.
Bermula saat pelaku bersama temannya bernama Rizki sebelumnya mengejar pria bernama Saifulah (35) bersama adiknya Tarisah (32) yang menaiki
Daihatsu Sigra warna putih.
Saat itu saksi sedang mengendarai mobil dari arah lampu merah simpang 4 Sultan Adam menuju Jalan Rahayu Sungai Lulut. Pelaku kemudian berteriak menyuruh saksi supaya memberhentikan mobilnya.
Karena mereka merasa tidak kenal dengan pelaku, maka Saiful tancap gas menuju arah Sungai Lulut, namun para pelaku masih mengejar mereka.
Bahkan hingga ke perbatasan Sungai Lulut pelaku sambil meneriaki “pencuri” kepada saksi di sepanjang jalan yang mereka lewati.
Kedua pelaku akhirnya berhenti karena ada Pos PSBB Banjarmasin di batas kota Jalan Veteran arah Sungai Lulut.
Petugas yang berjaga di Pos PSBB Sei Lulut dari unsur Polisi ,TNI, Dishub yang melihat kejadian tersebut langsung mendatangi saksi serta kedua pelaku. Pelaku sempat turun dari motornya, sementara Rizki masih berada di atas motor.
Saksi yang melihat petugas gabungan Polisi ,TNI dan Dishub kemudian mendatangi mereka, Saifulah langsung meminta tolong kepada para petugas dan memberitahukan bahwa mereka dikejar dan diteriaki “maling” oleh pelaku.
Mendengar hal tersebut para petugas berusaha mengamankan, namun Wali berusaha kabur dengan berlari. Sementara Rizki berhasil kabur menggunakan sepeda motornya.
Wali sempat membuang senjata tajamnya ke halaman rumah warga, namun sempat diamankan warga bernama Asbi dan petugas gabungan PSBB. .

Menurut Saifulah saat kejadian dia dan adiknya bermaksud mau mendatangi keluarganya yang mau melahirkan dengan menggunakan mobil Sigra.
Sedangkan alasan pelaku mau memberhentikan saksi, karena menduga bahwa Tarisah adalah istrinya yang jalan sama selingkuhannya yaitu Saifulah. Karena mobil tidak mau berhenti maka pelaku mengejar mereka sambil meneriaki mereka ” maling.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi Senin (4/5/2020) pagi mengatakan, untuk motor yang digunakan pelaku saat mengejar jenis Honda Scoopya warna abu-abu. Akan tetapi saat itu berhasil dibawa kabur oleh Rizki. “Kini Iman alias Wali dijerat sesuai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar