Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan atas
robohnya pagar Kantor
Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin, penyidik Kejari Banjarmasin akhirnya menaikkan kasus tersebut ketingkat penyidikan.
Hal itu seperti yang diungkapkan
Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, baru-baru tadi.
“Hasil penyelidikan kita temukan ada unsur melawan hukum, akhirnya kasus ini akhirnya kita tingkatkan kepenyidikan,” ujar Dimas.
Walaupun masih dalam tahap penyidikan, namun lanjut Dimas pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi.
“Ada beberapa saksi yang sudah kita panggil dan dimintai keterangan, baik penyedia dan pejabat,”ungkapnya.
Baca Juga: Sadis ! Satu Keluarga di Babulu Kaltim Dihabisi Seorang Pelajar, Motifnya Diduga Ini
Adapun lokasi proyek di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Proyek ini dikerjakan pada 2022 lalu. Namun tak sampai satu tahun, pagarnya sudah roboh.
Kondisinya sangat memprihatinkan. Beberapa bagian beton yang terpasang mengalami kemiringan. Menahan agar tak roboh, di bagian belakang ditopang kayu galam. Di bagian depan diikat dengan tali kabel seling.
Dari data di LPSE Banjarmasin, pagar ini dibangun dengan anggaran APBD Banjarmasin lebih dari Rp1,2 miliar. Dikerjakan oleh CV berinisial MP.
Dijelaskan Dimas, kasus ini berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat kepada pihaknya akhir tahun lalu.
Setelah dicek pihaknya, benar saja, kondisinya begitu memprihatinkan.
Waktu pengecekan pertama sudah miring. Dan saat pengecekan kedua di November 2023 lalu, kondisinya sudah roboh.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya