Kejari Banjarmasin Naikkan Kasus Robohnya Pagar Instalasi Farmasi Dinkes Ketingkat Penyidikan

Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, ketika memberikan keterangan soal robohnya pagar Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin.

Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, ketika memberikan keterangan soal robohnya pagar Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan atas
robohnya pagar Kantor
Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin, penyidik Kejari Banjarmasin akhirnya menaikkan kasus tersebut ketingkat penyidikan.

Hal itu seperti yang diungkapkan
Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, baru-baru tadi.

“Hasil penyelidikan kita temukan ada unsur melawan hukum, akhirnya kasus ini akhirnya kita tingkatkan kepenyidikan,” ujar Dimas.

Walaupun masih dalam tahap penyidikan, namun lanjut Dimas pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi.

“Ada beberapa saksi yang sudah kita panggil dan dimintai keterangan, baik penyedia dan pejabat,”ungkapnya.

Baca Juga: Sadis ! Satu Keluarga di Babulu Kaltim Dihabisi Seorang Pelajar, Motifnya Diduga Ini

Adapun lokasi proyek di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Proyek ini dikerjakan pada 2022 lalu. Namun tak sampai satu tahun, pagarnya sudah roboh.

Kondisinya sangat memprihatinkan. Beberapa bagian beton yang terpasang mengalami kemiringan. Menahan agar tak roboh, di bagian belakang ditopang kayu galam. Di bagian depan diikat dengan tali kabel seling.

Dari data di LPSE Banjarmasin, pagar ini dibangun dengan anggaran APBD Banjarmasin lebih dari Rp1,2 miliar. Dikerjakan oleh CV berinisial MP.

Dijelaskan Dimas, kasus ini berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat kepada pihaknya akhir tahun lalu.

Setelah dicek pihaknya, benar saja, kondisinya begitu memprihatinkan.

Waktu pengecekan pertama sudah miring. Dan saat pengecekan kedua di November 2023 lalu, kondisinya sudah roboh.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelaku Curanmor di Kebun Bunga Banjarmasin Timur, saat dibekuk, Jumat (25/4/2025) dinihari. (foto: istimewa)

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Bunga Kurang dari 24 Jam

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan