Banjarmasin, BARITO – Setelah mencanangkan zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani, Kejari Banjarmasin kini terus berbenah.
Pembenahan dilakukan selain untuk melaksanakan apa yang sudah dicanangkan, juga karena Kejari Banjarmasin ditunjuk sebagai pioner atau contoh bebas korupsi. Pioner atau contoh bebas korupsi merupakan program nasional dari pemerintah, yanv menunjuk 12 Kejari di Indonesia termasuk zona integritas yang bebas korupsi dan melayani atau WBK dan WBBM.
“Dan Kejari Banjarmasin merupakan salah satu dari 12 Kajari yang ditunjuk sebagai pioner korupsi tersebut,” ujar Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra melalui Kasubag Bin Rabiatul Adawiyah SH MH yang didampingi Kasi Intel Harwanto, Senin (24/6).
Untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diharapkan pemerintah dalam program nasional tersebut, pihak Kejari Banjarmasin terus berbenah dan berinovasi.
“Kita terus melakukan perubahan disegala bidang, dan terus meningkatkan pelayanan dan memberi keluasan kepada masyarakat untuk lebih mengenal kejaksaan,”kata Rabiatul.
Demi mempermudah masyarakat, Kejari Banjarmasin mempunyai website dan pelayanan dengan berbasis on line.
“Basis on line yang kita lakukan terutama dibagian pidum, tilang dan pelayanan hukum,”katanya lagi.
Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat saat ini kejari Banjarmasin sudah ada aplikasi tilang, kemudian barang bukti dan aplikasi jaksa masuk sekolah.
Selain itu di bidang pidana khusus (Tipikor), pihak Kejaksaan bisa menerima laporan secara on line, “Namun kita juga menyediakan tempat bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan internet untuk membuat laporan,”ungkap Rabiatul.
Selain memberikan pelayanan berbasis on line, di Kejari Banjarmasin juga sudah ada pos pelayanan terpadu satu pintu, demikian Rabiatul. rif/mr’s