Kejari Serahkan Mobil Hasil Rampasan  ke KPKNL dan Rupbasan

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Rabu (7/10) secara resmi diserahkan dua buah mobil hasil rampasan yang sudah mempunyai hukum tetap kepada dua instansi yang dirasa sangat memerlukan.

Kedua mobil masing-masing adalah satu buah sedan Toyota Yaris diserahkan kepada  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dibawah Kanwil Kumham Propinsi Kalsel, dan  mobil Mitsubishi Strada L200 untuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin merupakan intansi di bawah Kementerian Keuangan.

“Dalam melakukan  penyerahan kepada kedua instansi pemerintah tersebut, pihak kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, selain Kejaksaan Agung,’’ ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin  Tjakra Suyana Eka Putra, SH kepada media usai menyerahkan dua kendaraan hasil rampasan tersebut.

Lebih lanjut Tjakra menjelaskan, untuk mendapatkan barang rampasan ini harus melalui usulan melalui Kejaksaan Negeri yang kemudian diproses sampai ketingkat Kejaksaaan Agung dan Kementerian Sosial.

Dalam penyerahkan barang rampasan tersebut kedua instansi yang menerima tidak ada melakukan pembayaran alias gratis.

Dikatakan mobil yang diserahkan tersebut oleh masing masing penerima akan di jadikan kendaraan operasional, seperti sebuah mobil yang digunakan oleh Kejaksaan Negeri merupakan hasil penyerahan mobil rampasan.

Umumnya barang rampasan tersebut seperti yang diputuskan oleh majelis hakim dirampas oleh negara dan di pegang oleh kejaksaan.

Penerimaan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kajari kepada KPKNL yang diterima oleh Sugeng Harijadi selaku Kepala kantor, sedangkan pihak Rupbasan langsung di terima oleh Kepalanya Hidore Yadi.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar