Banjarmasin, BARITO – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kerja sama dengan Kejati Kalsel akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH dengan RCEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan Trilaksito Singgih Hudanendra, Rabu (16/6).
“Kerjasama yang kita dilakukan menindaklanjuti perintah Jaksa Agung, berupa bantuan hukum maupun pendampingan hukum,”ucap Pak Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH.
Sementara itu RCEO PT Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan Trilaksito Singgih Hudanendra mengatakan dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan diharapkan bisa membantu pihaknya terutama dalam permasalahan hukum, sebab kjaksaan merupakan pengacara negara.
“Kita berharap dengan kerjasama ini bisa memberikan bantuan hukum terutama terkait perkara perdata dan tata usaha negara,” ucap Singgih.
Penulis: Fillarianti Editor : Mercurius