Banjarmasin, BARITO – Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ditahun 2019,
tahun 2020 ini Kejaksaan Tinggi Kalsel yang dipimpin Arie Arifin SH menargetkan mendapatkan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
“Setelah menerima WBK, maka target selanjutnya kita akan mempersiapkan untuk meraih WBBM,” ujar Arie Arifin baru-baru tadi.
Persiapan sudah mulai dilakukan, dan rencananya pencanangan WBBM juga akan segera dilaksanakan.
Mantan Wakajati Jabar ini mengatakan untuk mencapai predikat tersebut dibutuhkan kerja sama dan dukungan segenap pihak terkait agar target WBBM dapat terealisasi.
“Untuk mewujudkan predikat WBBM bukanlah perkara mudah karena harus melewati sejumlah tahapan dan penguatan di berbagai lini seperti penataan sumber daya manusia, penguatan tata laksana, serta peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Tak hanya Kejati, kejari yang juga sudah menerima penghargaan WBK yakni Kajari Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan (HSS), diminta mempersiapkan diri berusaha untuk meraih predikat WBBM.
Sebelumnya, Kejati Kalsel berhasil memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam upaya meraih predikat WBK tersebut, Kejati Kalsel telah menerapkan enam area perubahan.
Enam area perubahan itu meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara untuk meraih WBBM, pihaknya lanjut Arie sudah mempersiapkan fakta integritas dan beberapa mekanisme lainnya.
“Kita minta doanya pada masyarakat Kalsel agar target untuk mendapatkan WBBM bisa berjalan lancar,” demikian Arie.
Penulis: Filarianti