Banjarmasin, BARITO – Setelah empat bulan vakum akibat covid 19, para penggiat anti korupsi kini kembali menyuarakan aspirasi terkait beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.
Setelah sebelumnya Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K), kemarin (8/7) giliran LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalsel (KPKAP2) dan Forpeban Banjarmasin yang mendatangi Kejati Kalsel.
Kedatangan LSM yang satu ini tidak beda dengan LSM sehari sebelumnya.
Dimotori Aliansyah, yang merupakan koordinator lapangan, KPKAP2 menyampaikan beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di daerah ini dengan harapan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti.
Adapun yang menjadi sorotan antara lain, masalah pembangunan pasar Kemakmuran Kotabaru yang pernah di sampaikan beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Tinggi. Selain juga menyoroti pembangunan pasar induk di Hulu Sungai Utara (HSU).
Selain itu masalah pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat di HSU sepeti yang dilaporkan Persatuan Pedagang Alabio.
Tak hanya itu, kasus lama Seperi bantuan sosial (bansos) yang terjadi di DPRD Propinsi Kalsel serta pengadaan alkes di RSUD Ulin juga kembali diungkit.
“Kami akan terus menyerukan agar kasus alkes di RSUD Ulin yang beberapa waktu lalu sudah ada menyeret satu orang terdakwa terus diusut tuntas,” ketus H Din Jaya.
Atas laporan tersebut pejabat yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Hadi Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus akan melaporkan keinginan penggiat anti korupsi ini kepada pimpinan.
“Kami akan sampaikan aspirasi kawan-kawan ini kepimpinan. Tentunya, kalau memang ada indikasi yang merugikan keuangan negara pastinya akan kita tindaklanjuti,” ujar Hadi.
Unjuk rasa yang berjalan damai tersebut akhirnya membubarkan diri, setelah sebelumnya H Dinjaya yang merupakan ketua Forpeban Banjarmasin menyerahkan berkas laporan ke pihak Kejati Kalsel. Sementara pihak kepolisian yang mengawal unjuk rasa juga kembali ke markasnya.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius