Kelola Keuangan, Jangan Sampai Ada Temuan BPK

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD tahun 2023, Senin (29/05/2023).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mengelola keuangan perlu skill dan pengetahuan agar tidak terjadi kesalahan. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD tahun 2023, Senin (29/05/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyampaikan, bicara soal keuangan adalah hal yang penting dalam pengelolaannya. Jangan sampai salah melangkah.

Dalam pengelolaan keuangan dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporannya agar efektif tepat manfaat dan tepat sasaran. Hargai proses dan tahapannya.

“Jangan sampai salah melangkah, jangan sampai pelaksanaan tapi tidak sesuai dengan perencanaan,” katanya pasca pembukaan

Ikhsan juga mengingatkan, Pemkot Banjarmasin sejauh ini telah mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan tersebut, dimintanya harus dipertahankan. Oleh sebab itu kinerja juga harus tetap berjalan baik.

Baca Juga: Komoditi Telur Jadi Target Ibu-Ibu di Pasar Murah

Penyusunan RKA-SKPD akan datang agar dapat terus memperhatikan dan meningkatkan kualitas belanja dalam DPA-SKPD. “Saya harapkan agar belanja pokok lebih besar dibanding belanja penunjang,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan, ada hal yang perlu diperhatikan adalah membuat perencanaan yang sesuai dengan misi kepala daerah.

Kemudian, selama ini persiapan anggaran hanya dilaksanakan untuk satu tahun, padahal bisa saja disiapkan untuk lebih setahun bahkan sampai 5 tahun atau menyesuaikan masa kerja kepala daerah.

“Melakukan persiapan anggaran bagusnya tidak hanya pertahun, namun kalau bisa 5 tahun untuk menyesuaikan visi misi kepala daerah,” katanya.

Selanjutnya, ia mewanti, agar SKPD membuat perencanaan sesuia dengan yang ada. Jangan sampai melakukan penambahan diluar anggaran yang sudah disusun. Apalagi melakukan pelaksanaan yang tidak jelas.

Oleh sebab itu, acara yang digelar pihaknya itu diharapkan agar semua pengelola keuangan di setiap SKPD dapat memahami dan bisa menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.

“Apabila ditemui seperti ada perintah yang belum masuk perencanaan, baiknya dikoordinasikan kepada inspektorat maupun BPKPAD. Kalau tidak, takutnya jadi temuan BPK,” tuturnya.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment