Barabai, BARITO – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah menyerahkan satu unit kendaraan Roda Tiga kepada Kelompok Masyarakat Bank Sampah Cahaya Muhibbin Komplek Kehakiman Kecamatan Barabai.
Serah terima pinjam pakai barang kendaraan dinas milik DLHP tersebut diserahkan langsung Kepala DLHP setempat Drs Muhammad Yani, M.Si dan langsung diterima H Syarifuddin selaku Ketua Pengurus Bank sampah Cahaya Muhibbin bertempat di Halaman Kantor DLHP HST.
Dalam kesempatan tersebut Kepala DLHP M Yani menyatakan tujuan serah terima pinjam pakai barang adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungan di masyarakat.
“Dalam upaya membebaskan HST bebas sampah, maka dinas memfasilitasi masyarakat dengan mobil roda tiga yang bentuknya pinjam pakai dengan Kelompok Masyarakat Bank Sampah, namun untuk pengelolaannya diserahkan langsung pada masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama H Udin menyampaikan ucapan terima kasih atas pinjam pakai kendaraan roda tiga ini. “Tentunya akan sangat berguna bagi kami dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah dilingkungan Komplek Bumi Cahaya Muhibbin dan mudah mudahan bisa kami perluas jangkauan pelayanan persampahan ke komplek tetangga yang ada di sekitar kami,” pungkasnya.
H Udin beserta masyarakat berharap dalam pengelolaan sampah ini masyarakat juga diajarkan cara mengolah barang bekas agar dapat menghasilkan untuk pemasukan kelompok, sehingga masyarakat bisa mandiri dan tidak lagi ketergantungan dengan pemerintah.
dil