Banjarmasin BARITO – TAK puas meski sudah mengadu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel, kuasa hukum keluarga almarhum S (60) warga Teluk Tiram Banjarmasin yang meninggal dunia ketika sempat diamankan polisi berencana mengadu ke DPR RI.
Kuasa hukum, Kamarullah mengatakan, kini tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf Anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan Wakil Rakyat di Senayan dalam waktu dekat.
“Sudah janjian, kami menunggu konfirmasi. Dalam rangka pengaduan dan penanganan ini biar ada tindaklanjut,” kata Kamarullah dikonfirmasi wartawan , Kamis (20/1/2022).
Ia menyebut, itu dilakukan agar upaya pencarian keadilan yang tengah dilakukan keluarga dan kerabat terkait meninggalnya S yang mereka duga berkorelasi dengan dugaan tindak kekerasan oleh oknum Kepolisian dapat didengar.
Soal penanganan laporan mereka sebelumnya ke Bid Propam Polda Kalsel, Kamarullah menyebut belum mendapat pembaruan informasi yang signifikan dari penyelidikan yang dilakukan Kepolisian.
“Tidak ada pemberitahuan, mana SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) nya ke kami tidak ada,” kata Kamarullah.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, penyelidikan oleh Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) Bid Propam Polda Kalsel masih berlangsung.
“Ini masih berproses. Kapolres waktu itu menyerahkan enam, tapi yang diamankan Propam mungkin yang diduga terlibat lima, jadi yang diamankan lima. Langsung ditarik ke Mapolda. Masalah nanti ditahan atau ditetapkan tersangka, masih berproses ya didalami dan diperiksa,” kata Kombes Rifa’i.
Penelusuran atas apa saja yang terjadi saat penangkapan hingga almarhum S dibawa ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia dilakukan.
Satu-satunya saksi dalam kejadian penangkapan tersebut yaitu istri almarhum S kata dia juga dimintai keterangan.
Terkait SP2HP, Kombes Rifa’i menyebut memang belum ada, pasalnya penanganan masih dalam tahapan penyelidikan.
SP2HP kata dia akan terbit jika memang sudah masuk pada tahap penyidikan.
“Kalau masuk penyidikan, SP2HP harus ada. Sekarang ini kan belum,” terang Kabid Humas.
Sebelumnya, keluarga dan kerabat almarhum S didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan tindakan tak sesuai prosedur dalam penangkapan oleh oknum Polisi terhadap almarhum S ke Bid Propam Polda Kalsel.
Keluarga dan kerabat tak terima almarhum S meninggal dunia pasca dilakukan penangkapan dan diduga mendapatkan perlakuan kekerasan dan tak menusiawi dari oknum Polisi
Penulis/Editor : Mercurius