Banjarmasin, BARITO – Presiden Jokowi telah menyetujui dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 2 November 2020.
Pengesahan dilakukan ditengah masih terus berlanjut nya aksi penolakan UU ‘sapu jagat’ itu baik yang digelar organisasi buruh dan mahasiswa termasuk di Kota Banjarmasin.
Sementara itu meski tak menolak aksi demo, namun sejumlah pedagang dan buruh angkut di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluhkan aksi unjuk rasa yang berlangsung sampai malam hari seperti yang terjadi pada 15 Oktober 2020 lalu di Banjarmasin.
“Penjualan kami sangat menurun, orang jadi takut ke pasar karena ada unjuk rasa sampai malam hari,” ucap Madi, pedagang sayur Pasar Subuh di kawasan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin kepada wartawan, Selasa (3/11/2020) sore
Madi yang mewakili pedagang sayur berharap aksi demo sesuai dengan aturan dan jam yang diberlakukan Sehingga masyarakat seperti dirinya tak ikut dirugikan .
“Kami pedagang tidak melarang ada unjuk rasa. Tapi ya sesuai aturan pukul 18.00 WITA, sudah bubar jangan sampai malam,” keluhnya
Senada disampaikan
Tutur, pedagang bakso di Pasar Sentra Antasari. Dia mengaku omzet turun hingga 70 persen akibat sepinya pembeli ketika aksi unjuk rasa berlangsung.
“Sudah pandemi virus corona membuat dagangan kami sepi, sekarang ditambah lagi demo membuat pengunjung kuatir ke pasar takut rusuh” ujar bapak lima anak ini . Menurut Tutur, di hari biasa dirinya meski tidak maksimal karena masa Pandemi namun sehari hari masih bisa mendapatkan omzet Rp500 ribu” Ketika ada aksi demo yang hingga malam hari bahkan pendapatan saya hanya 250 ribu ” ujarnya
Sementara Nuryadi mewakili temannya eorang buruh angkut di Pasar Sentra Antasari mengaku tidak mendapatkan orderan angkut barang ketika unjuk rasa berlangsung kala itu.
“Kami ini kan kerja shift, ada buruh siang dan buruh malam. Kalau demo terus apalagi sampai malam yang siang jadi tidak bisa kerja karena pasokan barang dari Pelabuhan Trisakti terganggu,” keluhnya
Terpisah , Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengakui sejumlah kelompok masyarakat memang bersurat ke polisi agar aksi unjuk rasa dapat ditertibkan sesuai aturan hukum menyusul adanya unjuk rasa sampai malam hari oleh mahasiswa di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Ada beberapa Ketua RT di wilayah sekitar lokasi unjuk rasa menyurati Kapolresta Banjarmasin yang intinya meminta polisi menegakkan aturan terkait unjuk rasa,” katanya.
Penulis : Mercurius