Kelurahan Surgi Mufti Dijadikan Kampung Sadar Pemilu

by admin
0 comments 1 minutes read
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meresmikan Kelurahan Surgi Mufti menjadi Kampung Sadar Pemilu, Kamis (20/12). hamdani

Banjarmasin, BARITO – Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara dijadikan Kampung Sadar Pemilu oleh KPU Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin, Kamis (20/12).

Menurut Ketua KPU Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah mengatakan, peluncuran Kampung Sadar Pemilu sebagai bentuk meningkatkan integritas dengan mengupayakan pengoptimalan pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.

Kampung tersebut  dibentuk juga sebagai pusat informasi dari kampung lainnya di sebuah daerah baik dalam suatu Kabupaten maupun Kota. “Kampung Sadar pemilu ini dibentuk sebagai pusat informasi, ” katanya.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyambut baik turut salah satu kelurahan diwilayahnya dijadikan kampung percontohan Kampung Sadar Pemilu. Adanya itu, bertujuan untuk lebih menyadarkan dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam gelaran pemilihan umum tahun 2019.

“Kampung Sadar pemilu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak golput dan angka pemilih meningkat, khususnya di Banjarmasin,” katanya.

Sama halnya dikatakan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizam. Ia mengatakan, adanya Kampung Sadar Pemilu selain bertujuan untuk meningkatkan pemilu yang berintegritas, itu juga bertujuan untuk lebih mengikutsertakan dan lebih mengaktifkan penyandang disabilitas dalam pemilihan umum 2019 mendatang.

“Kampung Sadar Pemilu kita fungsikan juga sebagai wadah untuk meningkatkan Aspek Inklusifitas bagi para penyandang disabilitas, lebih memberdayakan para penyandang disabilitas yang baru kali ini diterapkan,” ujar Khairun Nizam.

Sebelumnya, Kampung Sadar Pemilu juga di bentuk di beberapa daerah yang diantaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan yang ke 4 Kota Banjarmasin di kelurahan Surgi Mufti, serta akan dibentuk di daerah lainnya di Kalimantan Selatan. dan

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar