Banjarmasin, BARITO – KEJAKSAAN Tinggi Kalsel kembali didatangi massa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Dewan Perwakilan Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Senin (24/8/2020) Selain melaporkan dugaan kasus korupsi, mereka juga melakukan klarifikasi sekaligus mencabut laporan mereka ke Kejati Kalsel
Membacakan orasinya Ketua DPD LP3K Ahmad Bahrani meminta Kejati menelisik pengadaan pembangunan dermaga apung di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemko Banjarmasin. Karena menurut Ahmad Bahrani yang akrab disapa Bram itu, pembuatan dermaga apung dengan anggaran Rp3,49 M pada tahun 2017 itu diduga merugikan negara.
LP3K juga meminta Kejati menelisik proyek pemeliharaan atau rehab Lapangan Bola Kayu Tangi pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel dengan anggaran Rp1,64 M pada tahun 2019″Dimana rehab lapangan bola itu kami duga Maruf atau merugikan negara ” ucap Bram membacakan tuntutan nya.
Uniknya, selain melaporkan dugaan korupsi, massa LP3K juga meminta Kejati Kalsel menghentikan penyelidikan atas masalah pengadaan rapot K13 SD di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin .
Pasalnya menurut Bram , Kadisdik Pemko Banjarmasin telah memberikan klarifikasi kepada pihaknya dan tidak ditemukan adanya penyimpangan atau kerugian negara.
Dalam klarifikasinya itu massa LP3K bahkan membawa spanduk yang bertuliskan permintaan terhadap Kejati Kalsel . LP3 juga mencabut laporan mereka .
Pihak Kejati Kalsel yang diwakili Kasi 1 Intel dan Kasi Penkum Makhpujat berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan pendemo. Mereka berjanji menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan untuk ditindak lanjuti.
Penulis : Mercurius