Kemenag HST Sarankan Pelaku Usaha Daftar Sertifikat Halal Gratis

Kepala Kementrian Agama Kabupaten HST HM Rusdi Hilmi.(foto : yufanata/brt)

Kepala Kementrian Agama Kabupaten HST HM Rusdi Hilmi.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), HM Rusdi Hilmi sarankan pelaku usaha segara daftar sertifikat halal gratis, Kamis (9/5/2024).

Rusdi Hilmi mengatakan, himbauan ini memang dari Menteri Agama untuk para pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat halal.

“Sertifikat halal ini di buka dari awal bulan kemarin dan berakhir di 17 Oktober dan pendaftaran sertifikat halal ini gratis sebelum tanggal penutupan,” katanya kepada Baritopost.co.id di Kantor Kemenag HST.

Baca juga: Pemkab HST kembali Raih WTP

Hilmi menambahkan, sertifikat yang akan dibagi ini ada 1 juta sertifikat secara nasional dan dari mana saja boleh mendaftarkan usaha mereka untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Untuk mendapatkan sertifikat ini daftarkan ke Kemenag dan nanti diarahkan untuk mengisi beberapa berkas untuk mendapatkan sertifikat ini,” tambahnya.

Hilmi juga berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mau itu makanan minuman dan produk-produk usaha lainnya segara mendapatkan sertifikat halal ini.

“Jadi kesempatan yang baik ini bisa diambil mengingat banyaknya produk-produl usaha masih belum memiliki sertifikat halal,” harapnya.

 

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Masyarakat HST lakukan berbagi takjil sebagai bentuk dukungan terhadap UU TNI (Foto Yupanata)

Masyarakat HST Bagikan Takjil sebagai Bentuk Dukungan terhadap UU TNI

Saat Sabutan Wabuh HST waktu menunggu waktu berbuka di Desa Tanjung Hantakan Kecamatan Hantakan

Wabub HST Gelar Buka Bersama di Desa Hantakan, Ini Pesan Wabub

Bupati HST Beri THR Kepada Pambakal, Dalam Rangka Acara Silatuhrami