Kemendagri Canangkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan

by admin
0 comments 3 minutes read

ADVERTORIAL

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mengimbau kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa, untuk mencanangkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni bagi pekerja rentan, yaitu satu desa 100 pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Yusharto dalam sambutannya mengatakan, risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak bisa dihindari oleh siapapun. Untuk itu dirinya mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa. Terkhusus untuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan, seperti pemulung, nelayan, marbot masjid dan lainnya.

“Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja Non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayah masing-masing,” tegas Yusharto.

Turut hadir Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Andie Megantara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Menanggapi hal tersebut, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program. Hal itu agar seluruh perangkat honorer di desa, Badan Permusyawaratan Desa dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga Agustus tahun 2022, sudah 66,51 persen atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24 persen atau 73 ribu orang perangkat BPD dan 14,35 persen atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Zainudin menambahkan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52 persen di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan dan perkebunan. Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan satu Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.

“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDes di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” ucap Zainudin.

Menutup kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa dari seluruh Indonesia serta diikuti oleh jajaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan perwakilan cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.

“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo. Mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” singkat Zainudin.

Pada kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati memastikan siap menindaklanjuti imbauan dari Kemendagri tersebut.

“Kami siap melakukan sosialisasi untuk menjelaskan tentang besarnya manfaat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pihaknya bersama jajaran juga siap melayani para pekerja rentan yang akan didaftarkan sebagai peserta.

Senada dengan pemerintah pusat, Murniati juga berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru yang berstatus pekerja bisa segera mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment