Narasumber dan Peserta Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Hotel Best Western Banjarmasin, Rabu (19/6).( foto: ist/brt)
Banjarmasin, BARITO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan turut mendukung program pemerintah terkait kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam segenap bidang kehidupan.
Salah satu komitmen untuk mengoptimalkan kesetaraan gender dari Kemenkumham Kalsel adalah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) , Instansi serta unsur SKPD Kabupaten/ Kota dan Instansi Vertikal.
Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hal sinergitas antar lembaga yakni Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Tahun tentang Pengarusutamaan Gender, Selasa (18/06) di Ruang Rapat Thamrin Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi di Banjarbaru.
Kepala Bidang (Kabid) HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rosita Amperawati mengharapkan, dengan adanya kesetaraan gender , maka tidak ada lagi bentuk diskriminasi dan marginalisasi terhadap perempuan dimasyarakat Kalimantan Selatan.
Rosita yang hadir pada rapat koordinasi itu mengungkapkan, bahwa untuk mencapai perencanaan pembangunan daerah yang optimal dan efisiensi, maka pemilihan program dan kegiatan pembangunan sangat tergantung dari prioritas-prioritas yang diambil sebagai bentuk akselerasi penyelesaian permasalahan daerah. “Oleh karena itu, perlu adanya pengkajian terhadap berbagai isu-isu yang berkembang menjadi isu-isu strategis. Isu-isu strategis merupakan berbagai persoalan baik di tingkat internasional, nasional, hingga regional,” urainya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut, digelar lagi Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Hotel Best Western Banjarmasin, Rabu (19/6).Bimbingan teknis itu digelar selama dua hari dan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menugaskan operator untuk mengikutinya.
Dalam hal ini, dua kegiatan yakni rapat koordinasi dan sosialisasi pada Selasa (18/6) kemudian bimbingan teknis dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Khatimah.
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rosita Amperawati mengungkapkan, sebagai komitmen Kemenkumham Kalsel dengan kesetaraan gender , maka pada Bidang HAM telah dianggarkan program diseminasi HAM pada Sub bidang Pemajuan HAM. “Kegiatannya berupa sosialisasi tentang pernikahan dini yang menjadi salah satu sumber terjadinya kekerasan dalam keluarga,” jelasnya Rosita Amperawati.
Selain itu, tambahnya, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Kalsel menyediakan fasilitas yang berbasis HAM seperti ruangan laktasi, ruang bermain anak dan fasilitas lainnya yang ramah disabilitas,” bebernya.
Rosita juga menuturkan bahwa permasalahan pembangunan daerah merupakan “kesenjangan” antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan. Serta antara kondisi yang ingin dicapai di masa yang akan datang dengan kondisi yang ada pada saat perencanaan dilakukan.
Untuk itu, imbuhnya, perlu adanya identifikasi permasalahan pembangunan dalam perumusan kebijakan pembangunan lima tahunan.
“Hasil analisis permasalahan pembangunan dapat diverifikasi dari informasi pada gambaran umum daerah dan sumber informasi lainnya yang relevan,” cetusnya.tya