Kemenkumham Kalsel- DJKI Survey Indeks Kepuasan Layanan KI

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pentingnya mengetahui persepsi masyarakat atas layanan yang diberikan sebagai dasar acuan dalam upaya peningkatan layanan, Kamis (11/11/2021). Hal itu menjadi alasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Survey itu terutama terhadap layanan Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan selama ini. Kegiatan Survey IKM yang dilakukan secara komprehensif ini digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin, dihadiri oleh para penggiat KI di Kalsel.

Kegiatan itu dibuka Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Ngatirah menyampaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan hal krusial yang tidak bisa ditawar-tawar lagi saat ini. Hal ini sejalan dengan menguatnya kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang responsif dan efisien.

Pelayanan Pendaftaran Kekayan Intelektual sendiri merupakan salah satu pos pelayanan publik yang terus dimaksimalkan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Dalam kurun waktu setahun terakhir ini, kami terus melakukan upaya dan inovasi untuk mencapai standar kualitas pelayanan publik. Diharapkan melalui pembentukan Forum Komunikasi Penggiat KI di Kalsel bisa mengoptimalkan pendaftaran permohonan di berbagai Kabupaten/Kota,”sebut Ngatirah.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ranie Utami Ronie. Dia menyampaikan untuk semakin meningkatkan layanan, survey IKM sangat perlu dilakukan untuk menilai sejauh apa persepsi masyarakat atas layanan yang sudah diberikan selama ini.

“Kegiatan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual dilakukan sebagai penilaian untuk mengetahui apa yang menjadi harapan. Keinginan penerima layanan sebagai dasar penetapan peningkatan standar layanan prima yang akan dilakukan ke depannya,”terang Ranie.

Kegiatan survey IKM yang dilaksanakan secara langsung bersama para penggiat Kekayaan Intelektual di Kalsel ini bekerja sama dengan Katadata Insight Center yang membantu jalannya pelaksanaan survey IKM mulai dari persiapan, penyusunan, pengambilan data, pengolahan data, hingga menghasilkan output berupa laporan yang aktual, objektif, dan real sebagai acuan dalam peningkatan layanan.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi. Dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, JFU, dan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Turut berhadir pula Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ranie Utami Ronie beserta jajaran pelaksana DJKI yang berhadir secara langsung di Banjarmasin.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar