Kemenkumham Kalsel Gandeng Bank Kalsel Daftarkan Merek Gratis 20 UMKM di Kabupaten HSS

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Kandangan, BARITOPOST.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Daerah saja, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel mendaftarkan merek bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara gratis, Kamis (17/3/22).

Sebanyak 20 IKM/UMKM di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) difasilitasi pendaftaran merek secara gratis oleh ketiga pihak itu dilakukan perhelatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), di Pendopo Wakil Bupati HSS,

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara berkesinambungan itu dapat memberikan perlindungan hukum serta peningkatan ekonomi bagi pemegang HAKI. Hal inilah yang menjadikan Bank Kalsel bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Pemerintah Kabupaten HSS berkolaborasi untuk bersama membangun Banua melalui pengembangan potensi kekayaan intelektual yang melimpah.

“Banyak karya cipta yang dihasilkan oleh bangsa kita, perlindungan HAKI memberikan kepastian hukum dan juga memberikan manfaat ekonomis. Potensi KI yang ada akan terus kita fasilitasi semaksimal mungkin melalui program-program unggulan seperti Klinik KI Bergerak (Mobile IP Clinic) yang kita mulai dari Kabupaten HSS ini bekerja sama dengan Pemkab HSS dan Bank Kalsel,” ucap Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel.

Wakil Bupati Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi kedua pihak itu dalam mengembangkan UMKM telah memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kandangan.

“Bagi pelaku usaha yang memiliki suatu karya, wajib untuk memiliki perlindungan hukum sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kabupaten HSS memiliki potensi kekayaan alam dan karya cipta yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya, karenanya dalam waktu dekat bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel kami akan mengadakan seminar dan berkeinginan untuk menjadikan Kabupaten ini sebagai Sentral Mobile IP Clinic,” harapnya.

Kepala Bank Kalsel Cabang Kandangan, Samsir menyampaikan kehadiran Bank Kalsel sebagai Bank milik Urang Banua siap untuk hadir memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal ini para pelaku IKM dan UMKM.

“Sesuai dengan tagline Bank Kalsel “Setia Melayani, Maju Bersama” kami hadir untuk mendorong pengembangan HAKI yang dapat semakin mendorong geliat perekonomian pelaku IKM dan UMKM seluruh penjuru Kalsel,”tambahnya.

Sebanyak 20 IKM dan UMKM pada kegiatan ini diberikan fasilitas pendaftaran merek tanpa biaya dakam hal ini tentu sangat membantu bagi para pelaku IKM dan UMKM yang jika dikenakan tarif biaya pendaftaran merek normal sebesar Rp500Ribu/merek,”pungkas Samsir.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Tingkatkan Kompetensi Profesi Penilai Kekayaan Intelektual – Barito Post Kamis, 24 November 2022, 09:11 - 09:11

[…] BACA JUGA: Kemenkumham Kalsel Gandeng Bank Kalsel Daftarkan Merek Gratis 20 UMKM di Kabupaten HSS […]

Reply

Leave a Comment