Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Penghargaan diberikan atas kerjasama dalam penyusunan dan evaluasi produk Hukum Daerah pada kegiatan penyusunan 4 (empat) buah naskah akademik dan darft rancangan peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten HSU Tahun 2018.Selasa (18/12) di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Ferdinand Siagian.
Kakanwil menyambut hangat kedatangan Ketua DPRD Kabupaten HSU, Sahrujani yang langsung menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Ferdinad Siagian selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel didampingi Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari.
“Kami siap menerima dan memberikan pelayanan konsultasi terkait Peraturan Perundang-undangan yang diperlukan oleh DPRD HSU sebagaimana yang menjadi tugas kami.”kata Kepala Kanwil, Ferdinand Siagian saat menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kab.HSU tersebut.
Sebelumnya beberapa waktu lalu DPRD Kab.HSU telah melakukan pendatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait Peyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2018 dengan Plt.Sekretaris DPRD Kab. HSU Hj.Nurul Cahaya Hirani.
Adapun naskah akademik dan Ranperda yang dimaksud yaitu : Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan kawasan startegi wisata, Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan umum dan iklusif serta pengelolaan satuan pendidikan, Ranperda tentang partisifasi Masyarakat dalam pembangunan,dan Ranperda tentang penyelengaraan keolahragaan selain itu sebanyak 26 orang anggota DPRD Kab.HSU yang tergabung pada Panita Khusus I dan II yang akan membahas 4 buah Ranperda dari tanggal 30-31 Oktober 2018 lalu melaksanakan konsultasi di Kanwil Kemenkumham Kalsel.tya