Banjarbaru, BARITO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan di Kalimantan Selatan, atas kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Perusahaan yang mendapat penghargaan nasional itu sebelumnya oleh KLHK dilakukan penilaian selektif melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Periode Penilaian tahun 2018-2019.
Dari 58 perusahaan di Kalsel peserta Popernas, peringkat Emas diraih PT Adaro Indonesia, kategori Hijau diraih 5 perusahaan yakni PT Pertamina EP Asset 5 Field Tanjung, PT Pertamina MOR VI Terminal BBM Banjarmasin, PT Pertamina MOR VI DPPU Syamsudin Noor, PT Borneo Indobara, dan PT Jorong Barutama Greston. 47 perusahaan lainnya masuk dalam kategori Biru.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinila peduli dan ramah lingkungan . Paman Birin, sapaan akrabnya juga mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK memberikan anugerah kepada perusahaan- perusahaan yang dinilai berperan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk perusahaan yang telah memperoleh peringkat Emas dan Hijau dan Biru. Mari kita terus dorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan,” ucap Paman Birin, Selasa (17/3).
Ia berharap, melalui pemberiaan Anugerah Proper, dapat memicu dunia usaha untuk semakin berpartisipasi dan berinovasi untuk pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Selain itu, upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini juga berdampak positif terhadap masyarakat.
Kadis Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menerangkan, Proper merupakan sebuah program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan.
Proper juga mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan. Efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat dalam Proper wajib didasarkan atas pemetaan sosial, untuk mengidentifikasi masyarakat yang rentan dan lokal-lokal hero yang dapat dijadikan sebagai agen perubahan.
Keberhasilan program pemberdayaan ini dilakukan dengan mengubah pola pikir dari program bagi-bagi bantuan (charity) menjadi program terstruktur dan terukur untuk memberdayakan masyarakat.
Penulis: ril/Salman