Kementerian Perhubungan diharapkan segera Terapkan Kebijakan Angkutan Zero ODOL

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kunker ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalsel membahas keberadaan angkutan ODOL.(foto : humasdprdkalsel)

Kapuas, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerapkan kebijakan angkutan zero over dimension dan over load (ODOL) yang selama ini menjadi sorotan dan dikeluhkan kerusakan infrastruktur jalan.

Karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/2/2024).

Diketahui keberadaan angkutan ODOL selama ini memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur dan pondasi jalan, dikarenakan memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan dan efisiensi pengguna jalan sehingga dianggap sangat merugikan.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM disela kegiatan studi komparasi bersama rombongan.

Baca Juga: Batola Bahas Percepatan Penurunan Stunting

“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil, pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng, ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti, ada beberapa hal yang kita perlu menitikberatkan dari persoalan ini mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Gusti Abidinsyah.

Lanjutnya yang nanti akan dibawa ke Kementerian Perhubungan salah satunya berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari pemerintah pusat sampai tahun 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal semula akan diterapkan pada tahun 2023 tadi, karena itu Komisi III DPRD Provinsi Kalsel akan menekankan jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.

“Kami mengupayakan nantinya mudah-mudahan hal ini bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Harapkan Badan Penghubung Tingkatkan Pelayanan ke Publik dan Fasilitas

Mantan birokrat ini menambahkan untuk angkutan ODOL ini sebenarnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait, namun dari pihak pengusaha karoseri mungkin belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kapuas, Vitrianson Rangin, S.Sos, MA sangat berterima kasih dengan kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, karena dengan digelarnya diskusi ini sangat bermanfaat.

“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel dalam hal pengelolaan angkutan ODOL, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan untuk mengadopsi itu, sehingga kami lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Kalsel Akan Perjuangkan Peningkatan Pagu Anggaran Pembangunan Rumah Layak Huni

Peduli Bencana, XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah

Polda Kalsel Raih Prestasi Gemilang di Kapolri Cup 2024