Banjarmasin, BARITO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meminta agar
RK3 Kelayan Barat yang baru saja diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin benar-benar dijaga.
Diketahui penataan kawasan kumuh di RK3 Kelayan Barat telah diselesaikan kolaborasi Pentahelix bersama pemko Banjarmasin tahun lalu.
Menurut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan (Kalsel), Teuku Davis Hamid, dengan dilakukan serah terima itu, Pemko Banjarmasin telah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola.
“Pemko bisa saja membangun sebagai pusat ekonomi, mengelola jadi kawasan wisata ikon Banjarmasin juga bisa,” ucapnya usai meninjau kawasan RK3 Kelayan Barat, Rabu (5/10) di Rumah Susun Teluk Kelayan.
Ia melanjutkan, meskipun sudah melakukan serah terima, pemeliharaan terhadap infrastruktur tetap menjadi kewajiban Kementrian PUPR hingga Maret 2023 mendatang.
Untuk pengawasan dan pengelolaan di kawasan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
“Diharapkan kawasan terus di pelihara, dijaga, dirawat dan dibersihkan termasuk pada pengelolaan sampah di kawasan itu,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan dengan adanya pembangunan yang telah dilakukan di kawasan RK3 Kelayan Barat. Tentunya mengurangi luasan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin.
Baca Juga:
– Banyak Kasus Salah Sasaran Penerima Bansos, Tugas Ketua RT Dipertanyakan
– Muslih Kembali Dilantik Jadi Ketua IODI Kalsel 2022-2026
Sesuai dengan visi Kementrian PUPR yang ingin menuntaskan kawasan kumuh melalui Gerakan 100-0-100 (100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi).
“Dari sebelumnya 75 hektar dengan penanganan kawasan Kelayan sudah mengurangi luasan kawasan kumuh tuntas 15,62 hektar,” paparnya.
Diakuinya dalam penataan kawasan kumuh RK3 Kelayan Barat sebelumnya sempat mengalami beberapa kendala. Namun semua bisa teratasi dengan baik oleh Pemko Banjarmasin.
Secara terpisah, Kepala Perkim Kota Banjarmasin, Candra Iriandi Wijaya mengungkapkan kawasan RK3 Kelayan Barat masuk salah satu dari tiga Best Practise Nasional karena pembangunan dan penataan kawasan kumuh dilakukan melalui kolaborasi Pentahelix antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Tak sampai disitu, kolaborasi nyatanya kembali berlanjut dengan adanya pembangunan Rusunawa Teluk Kelayan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perumahan.
Selain itu, pembangunan Siring di kawasan RK3 Kelayan Barat merupakan kolaborasi Kementrian PUPR dengan Dirjen Sumber Daya Air melalui Balai Sungai.
Adapun sebelum dilakukan penataan melalui banyaknya kolaborasi tersebut, di kawasan itu telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemko Banjarmasin pada tahun 2017
“Tentu itu kolaborasi yang luar biasa,” ujarnya.
Setelah selesainya dibangun, kawasan RK3 Kelayan Barat yang pernah menjadi kawasan kumuh di Kota Banjarmasin ini menjadi salah satu kawasan percontohan dari hasil kolaborasi yang membanggakan tersebut.
“Hari ini ada kunjungan wartawan dari Kementrian untuk melihat hasil pembangunan kolaborasi. Tentunya ini membangkitkan wajah baru Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Penulis : Hamdani