Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga masih banyak beranggapan mengurus izin berusaha ribet. Padahal akses dan fasilitas mengurusnya sangat mudah, apalagi sekarang di era serba digitalisasi, segala hal berurusan bisa melalui gadget atau smartphone.
Agar kemudahan itu diketahui orang banyak,
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) di Sektor Perindustrian, berlangsung di Aula Disperdagin, Rabu (14/06/2023).
Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Madyan, turut hadir Kepala Bidang Perindustrian, Drs Eka Herlambang, para narasumber serta seluruh jajaran terkait. Adapun sosialisasi itu diikuti sebanyak 50 pelaku IKM yang ada di wilayah Banjarmasin.
Baca Juga: Aplikasi Banjarmasin Pintar Resmi Miliki Hak Cipta
Tujuan diselenggarakannya kegiatan itu dalam rangka pembinaan dan pendampingan terhadap IKM-IKM kota Banjarmasin di sektor Perindustrian mengenai perizinan usaha berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diberlakukan sejak 2021 lalu.
Selain itu, para pelaku IKM juga akan dibina dalam hal mengakses, menginput serta memenuhi komitmen yang dipersyaratkan guna mengantongi izin berusaha sesuai dengan prosedur yang ada.
Madyan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen Pemko Banjarmasin untuk menyederhanakan proses perizinan serta meminimalisir risiko birokrasi yang berbelit-belit dan dapat memperlambat pertumbuhan usaha.
Baca Juga: Atlet SOIna Kalsel Berjuang di SOWSG Jerman 2023
“Sebab kemudahan proses perizinan merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing sektor perindustrian,” ujarnya.
Lanjutnya, sektor perindustrian merupakan salah satu sektor yang penting dalam menguatkan perekonomian di kota Banjarmasin.
Untuk itu, Ia ingin para pelaku IKM yang berhadir kian dapat belajar dan memahami betul kemudahan yang diberikan oleh program perizinan tersebut.
“Makanya kami ingin mengajak seluruh pelaku IKM agar dapat memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem perizinan berbentuk risiko (OSS-RBA) ini yang tentunya lebih cepat dan praktis,” tutupnya.
Penulis: Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya