Kendurnya Razia dan Pengawasan Angkutan Batubara Jadi Sorotan dan Kritikan DPRD Kalsel

by admin
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kendurnya razia dan pengawasan di lapangan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang serta Perkebunan Kelapa Sawit, jadi sorotan, sekaligus kritikan dari DPRD Kalsel melalui Komisi III membidangi perhubungan dan infrastruktur jalan.

Sorotan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong dan instansi terkait lainnya, yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad, SH di Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).

Kendurnya razia gabungan sekaligus pengawasan di lapangan, informasinya karena dipicu minimnya dana untuk kegiatan tersebut.

Hasanuddin Murad mengatakan untuk angkutan batubara dan kelapa sawit yang melintas di jalan umum baik jalan kabupaten, provinsi maupun jalan nasional, itu ada aturannya yang mengatur, yakni Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang serta Perkebunan Kelapa Sawit.

“Kalau mengangkut atau melintas di jalan umum, baik angkutan batubara dan kelapa sawit, maka mereka harus punya jalan khusus, kecuali dalam hal kebutuhan daerah, maka mereka bisa minta disfensasi kepada gubernur,” terangnya.

Politisi senior Golkar ini mengingatkan, problem sebenarnya adalah penegakan payung hukum ini, contohnya pernah dilakukan razia gabungan, tapi hanya dalam waktu satu jam saja.

“Disamping pendanaan, kuncinya hanya penertiban secara berkala, karena dana penegakan perda ini hanya tersisa Rp150 juta saja tahun ini,” ujar Hasanuddin Murad.

Dari RDP, mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini mengungkapkan, ada masukan dan saran agar perusahaan per orangan harus melakukan sosialisasi khususnya perkebunan kelapa sawit bahwa bisa menggunakan angkutan mobil pickup.

“Pihak perusahaan harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya,” imbaunya.

Karena itu pihak Komisi III DPRD Kalsel menyatakan sangat menyayangkan sekali kendurnya razia sekaligus pengawasan terhadap angkutan batubara dan kelapa sawit, yang melintas di jalan umum, sehingga jalan umum kembali dilintasi angkutan tersebut.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Industri Batubara Masih Menjanjikan di Tahun 2023 - Barito Post Senin, 19 Desember 2022, 23:20 - 23:20

[…] BACA JUGA: Kendurnya Razia dan Pengawasan Angkutan Batubara Jadi Sorotan dan Kritikan DPRD Kalsel […]

Reply

Leave a Comment