Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia Diminta Jauhi Korupsi, Kemendagri Gelar Rapat Kerja via Zoom Meeting

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Rapat Kerja Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia, yang fokus pada pemberantasan korupsi dan penggunaan e-catalog untuk pengadaan barang dan jasa, yang tujuannya antisipasi agar tidak terjadi korupsi.

Raker tersebut dibuka dan dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Muhammad Tito Karnavian melalui zoom meeting di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Selain dibuka dan dipimpin Mendagri, raker juga dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) Abdullah Azwar Anas, yang keduanya memberikan paparan dan pengarahan.

Usai menyaksikan raker melalui zoom meeting, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah dan Kepala Bagian Persidangan Muhammad Jaini mengungkapkan dari hasil rapat kerja dipimpin Mendagri dan pengarahan oleh Ketua KPK RI dan Ketua LKPP, maka hal-hal apa saja yang mengemuka di rapat kerja itu, baik yang disampaikan oleh KPK ataupun Kemendagri, terkait penyalahgunaan kewenangan dari kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten dan kota, itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita di daerah.

Lanjutnya apa yang disampaikan dalam raker kali ini untuk menyikapi banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, bahkan ada kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, termasuk kepala daerah di Kalsel.

“Jangan ada lagi kepala daerah di Kalsel yang terjerat hukum oleh KPK, semoga ini yang terakhir kalinya,” harap Supian HK.

Karena itu kedepannya kasus-kasus kepala daerah yang terjerat hukum, imbuhnya akan menjadi
pembelajaran berharga agar kedepan pemerintah daerah lebih waspada dan transparansi mengenai pengelolaan anggaran baik di APBD Murni maupun APBD Perubahan.

Ditambahkan politisi Partai Golkar Kalsel ini, sementara posisi dewan akan tetap pada koridornya sebagai fungsi kontrol dalam kebijakan pemerintah daerah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Apa yang disampaikan dalam raker tadi, ini akan menjadi evaluasi kita, agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di provinsi, kabupaten atau kota di Kalsel,” tandasnya.

Senada Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah mengatakan apa-apa yang sudah disampaikan dalam raker tersebut, maka itu perlu kita waspadai, sehingga jangan sampai terjebak ke arah korupsi.

Politisi PDI Perjuangan Kalsel ini juga menyambut baik upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menggunakan e-catalog lokal yang bertujuan agar daerah bisa menambah pendapatan dan peningkatan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Saya sangat setuju, mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu,” ucapnya.

Supiansyah menerangkan dengan sistem e-catalog lokal ini disana tidak ada yang bisa bermain dengan hal-hal korupsi, karena e-catalog daerah artinya produk-produk daerah inilah yang dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini APBD.

“Semuanya bisa transparan dan terbuka,” tukasnya.

Ia pun merespon positif langkah yang dilakukan Kemendagri bersama KPK dan LKPP, karena ini untuk efisiensi dan menghilangkan korupsi.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment