Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin bekerja sama Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan menggelar penyelenggaraan Nikah Massal pada 12 November 2023 mendatang.
Acara ini diharapkan diikuti pasangan sebanyak-banyaknya. “Kerjasama ini merupakan langkah inovatif yang dilakukan oleh kami dan Pemko Banjarmasin untuk mendukung persatuan dan komitmen dalam menjaga keutuhan keluarga di masyarakat,”beber Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana, Senin (30/10/2023).
Nikah massal akan digelar di Siring Balai Kota Banjarmasin.
Acara ini bertujuan memfasilitasi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi namun terkendala biaya untuk menikah.”Acara ini akan membuka pintu bagi pasangan yang ingin mengikat janji suci pernikahan mereka agar mendapat dokumen buku nikah yang resmi di mata hukum,”terangnya.
Baca Juga: Bejat ! Kakek di Kandangan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Hamil
Sebab kalau nikah siri atau bawah tangan meski diakui secara agama, namun tidak secara hukum.
Pendaftaran telah dibuka sejak, Jumat (24/10/2023 lalu sampai dengan 10 Nopember.
Diprediksi akan menghadirkan pasangan dari berbagai lapisan masyarakat di Kota Banjarmasin. Bahkan kini sudah ada beberapa pasangan yang mendaftar di polsek maupun di Polresta.
Pemko Banjarmasin akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan acara ini, termasuk fasilitas dan perizinan. Selain itu, kapolresta menekankan pentingnya perayaan pernikahan sebagai tonggak awal dalam membangun keluarga yang bahagia dan stabil.
Nikah Massal ini akan memberikan inspirasi dan semangat bagi pasangan yang akan menikah, serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya mendukung keluarga sebagai inti dari kehidupan sosial yang sehat.”Momen ini akan menjadi catatan sejarah bagi pasangan pengantin dan keluarga yang mengikuti acara tersebut. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan wujud Polri yang PreSiSi terhadap masyarakat,”pungkas mantan Kapolres HST ini
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya