Banjarmasin, BARITO – Tiga pemuda yang melakukan pengeroyokan hingga kepala korban robek dibekuk polisi, Minggu (2/2/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Mereka Sailillah (23), Edo Febrian (22) dan Hasan Baihaki (20) yang diringkus satu persatu dari rumahnya.
Ketiga tersangka ini mengeroyok korban bernama Aldino Suharsah (22), di Jalan H Djok Mentaya depan Hotel Mira Inn Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah. Akibat diserang dengan senjata tajam (sajam) itu korban warga Jalan Gang Tanjung 3 No 42 Blok II Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara robek pada bagian belakang kepalanya.
Tersangka Sailillah merupakan warga Jalan Kuin Utara RT 12 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara. Sedangkan Edo warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli RT 23 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Utara. Kemudian Hasan warga Jalan Belitung Darat Gang Kembar Juli RT 11 kelurahan yang sama.
Dari mereka pihak Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menyita barang bukti satu bilah sajam jenis Samurai, satu bilah sajam jenis pisau. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan terkait pengeroyokan tersebut.
Pengeroyokan dipicu sebelumnya terjadi permasalahan antara keluarga salah satu pelaku Sailillah dengan korban. Karena merasa dendam Sailillah mengajak Edo dan Hasan temannya mencari korban.
Saat bertemu korban terjadilah pengeroyokan dengan cara pelaku Sailillah menebaskan Samurai kearah kepala. Sementara Edo mengayunkan pisau kearah kepala belakang sebelah kanan.
Sedangkan Hasan melakukan pemukulan ke tubuh korban dan kepala. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala atas, luka robek di kepala belakang sebelah kanan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, pengeroyokan terjadi karena motif dendam. “Kini mereka dijerat terkait pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana,.”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius