Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Malang menimpa Syamsudin (43) yang melepas penat kerja dengan berkaraoke di salah satu lapak karaoke Pasar Kasbah Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Kamis (28/2022) siang sekitar pukul 15.30 Wita. Hanya karena masalah sepele buruh harian itu meregang nyawa setelah ditusuk seseorang tak dikenal yang tersenggol dirinya yang asyik bernyanyi. Syamsudin yang terluka akibat tusukan pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan .
Namun tiga hari kemudian akibat luka dideritanya akibat tusukan,korban menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara pelaku penusukan setelah melakukan aksinya langsung kabur.
Keluarga korban warga Jalan Muning RT 014 RW 01 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu sewaktu kejadian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian yang langsung melakukan pencarian kepada.pelaku yang buron
Kerja keras pihak Polsek Banjarmasin Tengah dipimpin Kanit Reskrik Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra diback up oleh Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin setelah melakukan penyelidikan terhadap tersangka tidak sia-sia.
Pelaku berinisial RA (21) berhasil dibekuk di Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna Ujung Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah. Pria pengangguran itu ditangkap, Jumat (13/5/2022) dinihari pukul 00.30 Wita.
Dari pelaku warga Jalan Pekapuran Raya Gang Swadaya Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur itu ditemukan barang bukti berupa, satu lembar pakaian yang terdapat noda darah dan terdapat robek bekas tusukan senjata tajam.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodik Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Gusti mengatakan, sesuai hasil Visum Et Revertum luka korban dikarenakan tusukan satu bilah senjata jenis pisau.
Gusti mengungkapkan kronologis kejadian bahwa, sebelumnya korban saat berkaraoke korban bersenggolan dengan pelaku dan terjadi cekcok mulut
Kemudian tiba-tiba dari arah belakang badan korban, pelaku yang tidak dikenal namanya langsung menusuk korban ke arah pinggang secara berkali – kali. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada dada kiri, perut kiri, dan tengah perut.
Korban harus menjalani operasi, dan sekitar tiga hari dirawat di Rumah Sakit Sultan Suriansyah korban meninggal dunia.
“Jadi penangkapan terhadap pelaku berhasil kita lakukan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses selanjutnya. Untuk motif pelaku karena membela temannya yang sedang berselisih dengan korban dan kini RA dijerat sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,”pungkas Iptu Gusti.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius
1 comment