DIAMANKAN WARGA-Karena diduga mengembat besi kecil pria ini diamankan warga di Gudang Hirang Sungai Tabuk. (foto:ist)
Sungai Tabuk, BARITO – Dua anggota reskrim dan seorang lainnya berpakai seragam Polsek Sungai Tabuk Polres Banjar Sabtu (17/11) malam mendatangi seorang rumah orang tua dari seorang pemuda yang diduga pencuri pipa besi kecil di Gang Pembakal Gudang Hirang, Sabtu (17/11) sore. Mereka mendatangi keluarga atau orang tuanya yang tinggal di Jalan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk menyusul diamankan pria berinisial SI (27) itu.
Menggunakan mobil Avanza warna biru muda, polisi berpakaian preman itu mengetuk pintu rumah ayah S di Komplek MJ Perdana. Karena sudah digedor-gedor tak juga pintu dibuka akhirnya polisi memutuskan menuju rumah Ketua RT setempat. Lagi-lagi mereka penasaran karena pintu tak juga di buka orang di rumah tersebut. ternyata setelah setengah jam akhirnya orang tua SI datang menggunakan sepeda motor.
Polisi pun kemudian menjelaskan kedatangan mereka, bahwa anaknya yang diamankan di TKP. Hingga hal itu mengejutkan sang ibu yang hanya bisa pasrah, karena memang selama ini pekerjaan anaknya mengumpulkan besi bekas atau alumunium untuk dijual kembali.
Kini terpaksa SI sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jalan Kelayan Banjarmasin Selatan harus diamankan selama 24 jam di Polsek Sungai Tabuk. Polisi datang karena SI sudah beberapa bulan pindah ikut orang tuanya di kawasan Desa Kayu Kacang tersebut.
Kapolsek Sungai Tabuk AKP H Idit Aditya mengatakan, S hanya diamankan warga, karena ketahuan dan tidak ada kerugian dari korban juga melaporkan ke pihaknya. “Kini S bisa menghirup udara bebas, namun dia sudah mendatangani Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dengan sanksi akan berhadap dengan hukum,”singkatnya. ndy/mr’s