Ketua IBI Kalsel Bertekad jadikan Bidan Kalsel Memiliki Sertifikat Kompetensi

by admin
0 comments 1 minutes read

BANJARMASIN – Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supri Nuryani mengatakan, semua bidan di Kalsel yang menjalankan praktik keprofesian memiliki sertifikat kompetensi. Saat ini jumlah bidan mencapai 6.702 orang dan 200 orang masih bidan magang.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pendidikan berkelanjutan kepada bidan agar menjadi bidan profesi memiliki sertifikat kompetensi,” katanya usai acara Musda Ikatan Bidan Indonesia Kalsel, di Banjarmasin, Minggu (13/10).  

Kata Supri yang baru terpilih menggantikan Tut Barkinah, IBI Kalsel akan melaksanakan apa yang disampaikan pada Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014, pasal 46 bahwa setiap tenaga kesehatan yang praktik harus memiliki izin. Sama halnya dengan para bidan.

“Izinnya diberikan dalam bentuk Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti tertulis dari pemerintah untuk memenuhi persyaratan praktik bidan,” jelasnya.

Menurut Supri, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dengan harapan akan meningkatkan kesadaran para bidan untuk melanjutkan studi dan meningkatkan SDM sesuai perkembangan zaman yang semakin modern.

Musda IBI dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Sekjen PP IBI, Dr Ade Zubaidah dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, H M Muslim ini juga dilantik Ketua Pengda IBI Kalsel, Supri Nuriani.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera IBI oleh Sekjen Pengurus Pusat IBI, Dr Ade Zubaidah kepada Supri Nuriani yang menggantikan Ketua Pengda IBI Kalsel sebelumnya, Tut Barkinah

ang

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar