Ketua RT Dianiaya seorang Warga yang Minta Sembako Terdampak Covid-19

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ketua RT 26 RW 26 Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 26 RW 02 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Abdul Kadir (30) menjadi korban penganiayaan, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 21.45 Wita.

Korban dipukul seorang warganya dengan sebilah balok kayu ulin sebanyak dua kali hingga mengenai kaki kiri. Akibatnya Kadir yang kakinya bengkak, tidak terima melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Penganiayaan itu bermula dari adanya protes masalah penerimaan paket bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, dari pelaku bernama M Yusuf alias Usuf, (40) warga setempat. Usuf pun kemudian diringkus oleh pihak Buser yang sudah mengenal betul pria yang diduga sering berulah itu.

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumahnya sambil membawa sebilah balok kayu ulin ingin mengambil paket bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Korban menjelaskan bahwa pelaku tidak dapat bantuan sosial terdampak Covid-19 yang totalnya sebanyak 93 orang. Karena pelaku sudah dapat bantuan Program keluarga Harapan (PKH).

Namun pelaku tetap bersikeras dan marah -marah selanjutnya memukul korban. Ternyata Usuf sudah tercatat sebanyak lima kali melakukan penganiayaan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono mengatakan, usai menerima laporan korban, pihak Buser langsung turun menjemput pelaku.

“Pelaku ini sudah lima kali melakukan penganiayaan. Kini Usuf berikut barang bukti kayu ulin yang dipakai untuk menganiaya dijerat Pasal 351 KUHP ,”singkat Ganef kepada wartawan sore itu usai gelar perkara tersebut.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar