Banjarmasin, BARITO – Salah satu pergudangan di kawasan Jalan Subardjo Lingkar Selatan RT 17 RW 01 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat, diduga membangun pagar di tanah negara, Rabu (9/9/2020). Lantaran pemilik sebanyak enam gudang itu telah membangun tiang untuk pagar di tepi jalan raya tersebut.
“Dibangunnya tiang pagar gudang di tepi jalan Raya itu selama ini belum lapor ke saya, “sebut Ketua RT 07 Jumadi Maulana kepada Barito Post.
Padahal tanah yang mau dibangun pagar pergudangan itu panjang 60 meter dan lebar 15 meter jauh melebihi tiang listrik sebagai pembatas jalan dengan tanah warga. “Hal ini jelas menyalahi terkait aturan Jalan sesuai undang-undang terkait tanah jalan. Di situ sudah ada dua tiang cor semen dua yang dibangun. Kini mau ditambah lagi beberapa tiang cor, “beber Jumadi yang juga sopir truk setempat.
Dia menambahkan tanah jalan itu milk pemerintah, sewaktu-waktu bisa dilakukan pelebaran jalan Subardjo misalnya.
Pergudangan yang letaknya di samping Gang Makmur Basirih 3 Jalan Lingkar Selatan itu diminta agar pihak terkait bertindak. “Untuk itu kepada pemerintah atau Pemko atau pihak terkait lainnya segera mengambil tindakan tegas kepada pemilik gudang itu “harapnya.
Dia menjelaskan bahwa tanah jalan tanah Lingkar Selatan ini lebarnya 60 meter di sepanjang sampai ke Liang Anggang Kota Banjarbaru. “Saya juga sudah melaporkan ke Balai Kementrian PU diharapkan segera ditindaklanjuti,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Salman