Banjarmasin, BARITO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (35) yang beraksi pekan lalu akhirnya dibekuk Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat, Minggu malam (7/4), sekitar pukul 19.30 Wita.
Pelaku warga Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat ini, ketika itu sedang membawa sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6219 AAZ milik korban Tri Maulidiya (33), warga Jalan Belitung Darat Gang Famili RT 10 Banjarmasin Barat.
Korban yang sudah lima hari melakukan pencarian tiba-tiba ada temannya melihat sepeda motor dengan plat yang sama, walaupun warnanya sudah diubah menjadi warna kebiruan. Di situlah teman korban bersama warga langsung menangkap HR.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan bonyok diamuk warga beruntung hal itu dapat diselamatkan ke rumah ketua RT setempat. Selanjutnya pelaku dijemput anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu dinihari (3/4), sekitar pukul 01.00 WITA. Sepeda motor milik korban, hilang saat terparkir di depan rumahnya, kawasan Jalan Simpang Anem Gang Cakra Buana RT 14 RW 02 Banjarmasin Barat.
Begitu korban pulang dari tempat kerjanya, sepeda motor itu sudah raib, Padahal, sepeda motor korban sudah terkunci stang. Saat mau ditinggalnya untuk berangkat kerja Selasa malam (2/4), sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban tak memakai sepeda motor, karena cuaca hujan. Lalu korban berangkat kerja memakai jasa taksi online.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Jody Dharma , Ahad (7/4) mengatakan, pelaku HR masih dimintai keterangan.
“Iya pelaku sudah diamankan dan sekarang masih diintegorasi memperjelas siapa saja yang ikut dalam aksi pencurian sepeda motor ini,” bebernya. Arsuma