Alumni, Pimpinan dan Pihak Yayasan ketika berfoto bersama usai Yudisium Program Sarjana dan Pascasarjana STIHSA Banjarmasin Semester Genap 2018/2019 di Hotel Roditha, Kamis (26/9) pagi.(foto: tya/brt)
Ketua STIHSA Berpesan Agar Alumni Ikuti Perkembangan Hukum
Banjarmasin, BARITO
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin menggelar Yudisium Program Sarjana dan Pascasarjana Semester Genap 2018/2019 di Hotel Roditha, Kamis (26/9) pagi.
Ketua STIHSA Banjarmasin, DR Abdul Halim Shahab berpesan kepada alumni agar selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu hukum.
Halim juga mengatakan peserta yudisium secara resmi telah lulus dan mendapatkan gelar sarjana hukum dan magister hukum serta berstatus alumni.
“Walaupun sudah berstatus alumni, tetap berkewajiban untuk membantu kemajuan STIHSA, memelihara serta menjaga nama baik almamater,” ujarnya dalam sambutan. Halim juga mengingatkan agar mereka tidak melupakan dosen yang selama ini telah mencurahkan ilmunya hingga sekarang berhasil lulus menyandang gelar sarjana maupun magister hukum
Kepada wartawan usai yudisium, Halim mengatakan bahwa jumlah yang diyudisium pada semester genap memang tergolong sedikit yakni total 156 dari program S1 dan S2.Tetapi umumnya pada semester yang akan datang yakni semester ganjil jumlahnya bisa mencapai lebih dari 500 orang. Karena semuanya akan antusias mendaftar untuk yudisium pada saat menjelang wisuda.
Sedangkan bagi yudisiawan/wati yang mendapat predikat kelulusan cum laude, menurutnya hal itu karena kegigihan mereka selama mengikuti perkuliahan.
“Yang berhasil lulus dengan cum laude itu juga karena kegigihan mereka dalam menuntut ilmu. Saya berharap, semoga alumni STIHSA mengembangkan ilmunya dan menjadi sarjana dan magister hukum berkualitas yang dapat diandalkan,” harapnya.
Halim juga mengatakan bahwa STIHSA memiliki mahasiswa yang beragam. Sebagian mahasiswa murni, sebagian sudah bekerja.
” Sebagian berstatus mahasiswa murni, sebagian lagi ada yang berstatus aparatur sipil negara, dari kepolisian, satpol PP, pegawai pengadilan, kejaksaan dan lain-lain. Jadi hampir semua unsur ada,” jelasnya.
Memang dari ratusan peserta yudisium, terlihat beberapa orang yang sudah berkiprah di daerah ini sebagai advokat, polisi maupun anggota dewan.
Misalnya Puar Junaidi. Mantan Anggota DPRD Kalsel yang kini menjadi staf ahli di DPRD Kalsel dan staf khusus gubernur Kalsel juga terlihat diantara yudisiawan/wati.
Salah satu alasan politisi Partai Golkar itu menempuh perkuliahan S1 dan S2 di STIHSA adalah untuk menggali ilmu dan membuka wawasan. Selain itu juga sebagai motivasi kepada anak-anaknya bahwa menimba ilmu harus dilakukan di sepanjang usia.
“Apalagi ketika menjadi anggota dewan, banyak hal menyangkut aturan yang harus kita dalami. Sehingga ketika kita menggodok peraturan daerah baik inisiatif dewan maupun dari eksekutif, maka kita dapat mengkaji hal-hal dan aturan yang sesuai dengan keinginan rakyat,” urainya.
Sedangkan Supian HK yang kini menjadi Plt Ketua DPRD Kalsel 2019-2024 mengatakan bahwa bekal ilmu hukum sangat penting mengingat tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif. Misalnya dalam hal penyusunan tata tertib, anggaran maupun untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai hirarki perundang-undangan.
” Perda harus mengacu dan tunduk kepada aturan diatasnya. Misalnya yang saat ini sedang ramai dibicarakan adalah revisi undang-undang maupun rancangan undang-undang yang akan disahkan. Maka sebagai anggota dewan, kita turut melakukan kajian dan melihat dampaknya terhadap masyarakat. Ambil dampak positifnya. Tetapi jika merugikan masyarakat, kita tunda,” kata Supian HK yang resmi bergelar magister ilmu hukum itu.tya