Banjarmasin, BARITO – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) , DR H Abdul Halim Shahab melantik tiga pejabat baru untuk periode 2019-2023 di lingkup institusinya, Rabu (18/9).
Tiga pejabat yang dilantik adalah Muslimah Hayati sebagai wakil ketua (WK) I, Susan WK II dan Subiyanto WK III.
Dalam sambutannya, Ketua STIHSA DR H Abdul Halim Shahab mengatakan, kedepan STIHSA Banjarmasin bisa menjadi lebih baik, lebih maju, lebih unggul dan berkualitas. “Dalam kesempatan ini pula saya sebagai Ketua STIHSA Banjarmasin yang baru menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Para Wakil Ketua STIHSA yang lama, yang selama ini telah ikut ambil bagian bekerja keras untuk memajukan STIHSA Banjarmasin,” ujarnya pada acara yang dihadiri ketua yayasan, dosen, mahasiswa dan tamu undangan.
Kepada para wakil ketua yang baru dilantik dan telah diambil sumpahnya, Abdul Halim mengajak mereka untuk merapatkan barisan, bergandeng tangan, bekerja merasa dalam rangka menciptakan STIHSA menjadi lebih maju dan berkualitas.
” Berlakulah adil dan bijaksana kepada rekan sejawat maupun kepada para karyawan yang dipimpinnya. Ingatlah bahwa anda-anda sudah disumpah. Anda harus meresapi dengan baik makna dari sumpah tersebut karena sekarang anda adalah sebagai Pemimpin di STIHSA ini,” pesan Abdul Halim yang merupakan advokat/pengacara itu.
Kepada jajarannya, Abdul Halim juga menekankan pentingnya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada teman sejawat maupun kepada karyawan dan karyawati.
“Pada kesempatan ini saya juga berharap kepada Kepala LL Dikti Wilayah XI Kalimantan dapat memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk yang berguna bagi kami dalam menuju STIHSA yang lebih baik, lebih maju, dan berkualitas,” kata Abdul Halim Shahab.
Sementara itu Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LL Dikti) Wilayah XI Kalimantan, Profesor Udiansyah mengatakan, ada 3 hal yang harus dipenuhi bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitasnya. Diantaranya adalah melengkapi pangkalan data dikti.
“Pangkalan data dikti sudah menjadi keharusan karena menjadi pondasi atau dasar dari peningkatan mutu. Kemudian yang penting adalah dokumen SPMI atau sistem penjaminan mutu internal,” ujarnya.
Dengan demikian, imbuhnya, STIHSA harus memperkuat pangkalan data dikti (PD Dikti), SPMI dan kemudian menerapkan PPEPP atau penetapan standar dikti, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan yang kemudian juga akan berpengaruh pada akreditasi.
“Sehingga kalau kita bicara tentang mutu, maka tidak akan berhenti atau harus dilakukan secara terus menerus untuk ditingkatkan,” jelasnya.
tya