Tanah Bumbu, BARITO – Khilafatul Muslimin Kabupaten Tanah Bumbu berikrar selalu menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjaga ideologi Pancasila, Jumat (1/8/7) di Aula Kelurahan Batulicin.
Ikrar tersebut dinyatakan langsung oleh Ketua organisasi KM Tanbu Mustain dan dikuti oleh semua pengurusnya dan disaksikan oleh kanit II subdit IV Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kabid Kemenag Tanah Bumbu (Tanbu), KBO Sat Intel Tanbu, unsur forkopimcam batulicin, toga, tomas dan undangan lainnya
Adapun bunyi yang di ikrarkan adalah KM Tanbu mengakui NKRI berdasarkan Pancasila, Undang-undang dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai 4 pilar Kebangsaan.
Selain itu Ia menyatakan bertekad mempertahankan NKRI, dan menjunjung tinggi kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan pancasila.
Terlebih, juga bersedia mencegah penyebaran seluruh faham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.
“Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas bhineka tunggal ika,” sambunya, dalam deklarasinya.
Dilanjutkanya, sikap tersebut disampaikan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Kepala Unit II Sub Direktorat Keamanan Negara Ditintelkam Kompol Muhammad Sukar, mengharapkan agar pengurus dan pengikut KM Tanbu benar-benar melaksanakan ikrar yang sampaikan.
“Tentunya ikrar ini harus dilakukan oleh semua jajaran KM,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Penyuluh Agama Islam Kemenag Tanbu Ustadz Muhammad Arfian, yang menyampaikan bahwa harus sesuai dengan asas-asas yang sudah digariskan oleh Negara, dan bersama-sama untuk menjaga negara indonesia agar senantiasa dalam perdamaian dan jauh dari perpecahan yaitu dengan cara menjalankan pilar.
Penulis : Hamdani