Klarifikasi Via Telekonferensi, Habib Banua Optimistis Perkaranya Dihentikan

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sempat disebut mangkir tak penuhi panggilan Bawaslu Kalsel untuk klarifikasi terkait  laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan calon DPD Kalsel Ir H Adhariani,

Habib Abdurrahman Bahasyim atau akrab disapa Habib Banua penuhi kewajibannya.

Meski demikian Habib Banua tak dapat langsung berhadir penuhi Panggilan Bawaslu Provinsi Kalsel, dia meminta  klarifikasi melalui sambungan telekonferensi, Rabu (22/5/2019).

Telekonferensi dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 Wita di Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel dipimpin oleh Komisioner Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie.

Menurut kuasa hukumnya Zamroni SH MKn dari Kantor Denny Indrayana Centre , klarifikasi dilakukan via sambungan telekonferensi dilakukan karena kliennya itu sedang berada di Malaysia.

Zamroni membeberkan, ada 43 pertanyaan untuk klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Kalsel dan disaksikan pihak kepolisian dan kejaksaan yang dijawab oleh Habib Banua dengan lancar. “Semua pertanyaan yang dilakukan Bawaslu Kalsel bisa dijawab dengan lancar oleh klien kami yang pada intinya membantah tuduhan yang dilayangkan kepada beliau” ungkap Zamroni kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kalsel.

Zamroni memprediksi perkara yang ditudingkan atas kliennya itu bakal dihentikan. Ini setelah dia melihat klarifikasi yang disampaikan kliennya itu yang bahkan sempat bersumpah Mubahalah .”Saya juga melihat gesture dari pihak Bawaslu Kalsel atas jawaban klien saya memperlihatkan kepercayaan atas jawaban klien kami” pungkasnya

Seperti diketahui sebelumnya Habib Abdurrahman Bahasyim bersama pengacara pribadinya, Prof Denny Indrayana PhD resmi melaporkan calon senator DPD RI asal Kalimantan Selatan, berinisial  Ad atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel pada Jum’at (10/5/2019).

Sosok yang dikenal dengan Habib Banua ini tidak terima dengan laporan Ad ke Bawaslu Kalsel yang menyebut dirinya diduga  melakukan praktik politik uang untuk memuluskan pencalonan DPD di beberapa titik kawasan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment