Koalisi Besar Siap Menangkan Acil Odah-Rozanie Di Pilkada Kalsel 2024

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel H Puar Junaidi, S.Sos, SH mengungkapkan dukungan parpol kepada Acil Odah dan Rozanie pada Pilkada Kalsel Serentak 2024.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Raudjatul Jannah karib disapa Acil Odah dan H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha semakin mantap dan optimis menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kalsel.

Pasalnya, koalisi besar dari partai politik (parpol) peraih kursi hasil Pemilu Legislatif 2024 di DPRD Provinsi Kalsel mengusung dan siap menangkan Acil Odah dan Rozanie.

Pasangan Acil Odah dan Rozanie hingga saat ini sudah mendapat surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Nasdem, kemudian dari Partai Gerindra hingga Partai Golkar, yang selanjutnya akan menerima SK dukungan juga dari PDI Perjuangan.

Di total dari seluruh dukungan parpol tersebut, maka Acil Odah dan Rozanie mengantongi 33 kursi di legislatif provinsi dari hasil Pemilu Legislatif 2024.

Rinciannya, Partai Nasdem 10 kursi, Partai Golkar 13 kursi, Partai Gerindra 7 kursi dan PDI Perjuangan 3 kursi.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (24/7/2024).

Supian HK menuturkan untuk dukungan dari PDI Perjuangan bakal diserahkan SKnya di DPP PDI Perjuangan pada Kamis (25/7/2024) di Jakarta.

“Kamis, kami mendapat undangan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta untuk menerima SK dukungan untuk Acil Odah dan Rozanie,” sebut Supian HK.

Ditambahkannya dengan dukungan PDI Perjuangan, maka dipastikan Acil Odah dan Rozanie didukung koalisi besar dengan 33 kursi di DPRD Provinsi Kalsel.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH menambahkan pihaknya di Golkar sudah melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah, seperti membuka pendaftaran, kemudian mengusulkan kepada DPP hingga rekomendasi dari parpol pengusung.

Lanjutnya setelah melaksanakan tahapan-tahapan tersebut, setelah itu pihaknya akan menyusun program untuk deklarasi pasangan balon gubernur dan balon wakil gubernur Kalsel, Acil Odah dan Rozanie hingga dilanjutkan dengan proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.

“Semua kekuatan dari parpol yang mengusung pasangan Acil Odah-Rozanie diberdayakan sehingga nanti mampu meraih hasil maksimal di Pilgub Kalsel 2024 mendatang,” jelas Puar Junaidi.

Dibenarkannya sampai saat ini sudah ada tiga parpol pengusung yang menyerahkan SK dukungan, yakni Partai Nasdem 10 kursi, Golkar 13 kursi dan Gerindra 7 kursi, kemudian menyusul PDI Perjuangan dengan 3 kursi akan menyerahkan SK dukungannya.

“Parpol pengusung ini totalnya 33 kursi di legislatif provinsi, yang belum menentukan pilihan PKB 6 kursi dan PPP 1 kursi,” ungkapnya.

Disinggung kader Golkar, H Hasnuryadi Sulaiman HB yang berpasangan dengan H Muhidin apakah nantinya diberi sanksi oleh Partai Golkar.

Puar Junaidi diplomatis menjawab itu bukan kewenangan DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel.

“Kita tidak memberikan sanksi kepada Hasnuryadi,” ujar Puar Junaidi.

Meski DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel tidak memberi sanksi, imbuhnya, tapi sebagai kader partai harus tunduk dengan peraturan organisasi partai.

Ditegaskannya kalau pun ada sanksi, tukasnya, maka itu kewenangan DPP Partai Golkar, sementara DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel tidak ada memberi sanksi.

“Kewenangan memberi sanksi itu ada di DPP Partai Golkar kepada kader yang dianggap membelot,” tandasnya.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup

BEM UIN Antasari Deklarasi Damai Sukseskan Pilkada Serentak 2024