Koalisi LSM Kalsel Minta Kejati Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Dinkes Kabupaten Banjar

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Bahrudin yang memimpin aksi damai

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.IDGerah tak ada tindak lanjut mengenai laporan adanya dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, koalisi LSM Kalsel kembali menyambangi kantor Kejati untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah mereka sampaikan.

“Kami hanya ingin mempertanyakan perkembangan laporan yang sudah disampaikan,” ujar Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Bahrudin yang memimpin aksi damai, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Beri Dukungan Rahmat Hidayat, Pukuhan Kepsek dan Guru di Tapin Ramai-ramai ke Pengadilan Tipikor

Laporan dugaan adanya korupsi di Dinkes Kabupaten Banjar menurut Bahrudin sudah mereka sampaikan 1 bulan yang lalu.
Namun hingga kini laporan tersebut nampaknya belum ditanggapi Kejati Kalsel.
“Kalau sesuai Undang-undang Tipikor, 30 hari setelah mendapat laporan dari masyarakat, maka aparat penegak hukum harus melaporkan apakah bisa ditindak lanjuti atau tidak. Kita LSM siap menerima jawabannya,” ucap Bahrudin yang akrab dipanggil Udin Palui ini.

Baca Juga: Beri Dukungan Rahmat Hidayat, Pukuhan Kepsek dan Guru di Tapin Ramai-ramai ke Pengadilan Tipikor

Ada beberapa kasus dugaan korupsi di Dinkes Kesehatan Kabupaten Banjar yang dilaporkan. Seperti pengadaan alat kesehatan, BMHP Skrining PTM, obat penunjang, pembangunan rumah sakit di Sungai Tabuk dan pembangunan rumah dinas medis.

“Kami menduga ada potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” timpal ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (GMPIB) Baharuddin, seraya menyebut angka anggaran sekitar Rp30 miliar.

Baca Juga: Beri Dukungan Rahmat Hidayat, Pukuhan Kepsek dan Guru di Tapin Ramai-ramai ke Pengadilan Tipikor

Tak hanya beberapa item pekerja tersebut, Udin Palui dan kawan-kawan juga menyoroti anggaran covid di tahun 2021 juga di Dinkes Kabupaten Banjar. Yang mana menurutnya dana tersebut tidan ada dianggarkan ditahun 2021. Namun akhirnya dibebankan pada anggaran biaya tak terduga ditahun 2022.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH yang menerima para aksi damai

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH yang menerima para aksi damai

Selain Kabupaten Banjar, kasus penggunaan dana BOS di Kabupaten Tanjung juga menjadi sorotan para penggiat anti korupsi ini.

“Kami berharap ada kejelasan atas laporan yang kita sampaikan. Sebagai penggiat anti korupsi tentunya kita sangat mendukung upaya kejaksaan dalam memberantas korupsi di daerah ini,” pungkas Udin Palui.

Baca Juga: Beri Dukungan Rahmat Hidayat, Pukuhan Kepsek dan Guru di Tapin Ramai-ramai ke Pengadilan Tipikor

Sementara Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH yang menerima para aksi damai mengatakan akan melanjutkan aspirasi para LSM kepimpinan. “Kita akan sampaikan laporan yang bapak-bapak berikan kepimpinan. Nanti kalau ada perkembangan dari kasus yang dilaporkan insya allah akan kami sampaikan kembali,” ujar Yuni.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment