Banjarmasin, BARITO
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Banjarmasin melakukan rapat dengar pendapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, terkait jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin tersebut, terkait pengawasan jam operasional THM.
Disamping itu pula, turut hadir rapat instansi terkait yakni Dinas Pelayanan Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Rapat tersebut dengar pendapat tersebut menindaklanjuti adanya hasil yang ditemukan Komisi II saat melakukan peninjauan lapangan beberapa waktu lalu, yang diduga masih ada THM yang melanggar perda terkait jam operasional.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin Hermansyah yang mendengarkan langsung pemaparan dari Komisi I tersebut, dihadiri pula perwakilan DPMPTSP Tjandra bersama Kabag dan Kasinya.
Dari Pantaun Barito Post saat berita ini diturunkan, rapat dengar pendapat masih berlansung. fanie