Palangkaraya, BARITOPOST.CO.ID – Adanya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel membidangi pemerintahan dan hukum, Senin (9/1/2023).
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas, SH, MH saat kunjungan kerja bersama rombongan ke Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng di Palangkaraya.
Baca Juga: Rasio Dokter Spesialis Tak Sebanding Realita Layanan Kesehatan Di Banjarmasin
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mendiskusikan rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalsel terkait perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Pemprov Kalteng tentang Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di wilayah perbatasan Kalsel-Kalteng.
“Komisi I DPRD Provinsi Kalsel apresiasi rencana ini, karena ini suatu kemajuan bagi kami Pemerintah Provinsi Kalsel dan juga mungkin kemajuan bagi Provinsi Kalteng, khususnya terkait penegakan peraturan,” ucap Suripno Sumas.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani menyatakan siap menganggarkan kolaborasi antara Kalsel dan Kalteng.
“Dari DPRD Provinsi Kalsel menyambut baik, pada dasarnya kami ingin ini disegerakan, bagaimana nanti teknisnya itu nanti masing-masing dari dinas yang akan melaksanakan, pada intinya DPRD siap menganggarkan untuk kerjasama yang akan dijalin kedua provinsi,” kata Siti Noortita Ayu.
Baca Juga: Dewas KPK Terima 96 Laporan Masyarakat Soal Kinerja Pegawai KPK
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati menyatakan, di DPRD Provinsi Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng.
“Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” ungkap Kuwu.
Sedangkan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi menyambut baik dengan adanya kerja sama ini dan akan segera menindaklanjutinya.
“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua provinsi, seperti bidang perikanan dan lain-lain,” pungkasnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
2 comments