Bandung, BARITOPOST.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mewujudkan pembangunan desa cerdas di Banua.
Karena itu, komisi membidangi pemerintahan dan hukum ini melaksanakan studi komparasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jl Soekarno Hatta 466, Kota Bandung, Selasa (11/6/2024).
Studi komparasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosita didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Mariana, SAB, MM dan Dinas PMD Provinsi Kalsel dalam rangka menggali informasi sebanyak mungkin untuk dapat mewujudkan pembangunan desa cerdas tersebut.
Dikesempatan pertemuan itu, Siti Noortita Ayu Febria Roosita selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sekaligus mencari masukan-masukan terkait pembangunan desa cerdas yang sudah diterapkan di Provinsi Jabar ini dengan harapan nantinya hasil studi
komparasi ini bisa diimplementasikan di Kalsel bersama instansi terkait.
“Keberadaan desa cerdas itu ternyata berkaitan dengan desa digital, bukan hanya terkait dengan internet saja desa cerdas ini tapi banyak sekali kerjasama yang harus dijalin, baik itu Kominfo, PMD dan Dinas Pendidikan juga termasuk,” tuturnya.
Siti Noortita melanjutkan, dari Provinsi Jabar ini ada dana bantuan sebesar Rp130 juta per desa, jadi seluruh desa di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan tanpa kecuali.
“Adanya bantuan per desa ini juga akan kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel agar bisa menjadi perhatian,” ucapnya.
Baca Juga: Dibuka Untuk Umum, Jejangkit Ecopark Sediakan Berbagai Wahana dan Cottage
Untuk menunjang perwujudan desa cerdas di Banua, imbuhnya, maka kemungkinan pihaknya akan mengawali dengan mengajukan perda inisiasi dan nantinya juga akan mendorong Pemprov Kalsel untuk membuat peraturan gubernur (pergub).
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini diterima Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat DPMD Provinsi Jabar, Nisa Avianty, MKM bersama Diskominfo Provinsi Jabar.
Kabid Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat, Nisa Avianty menguraikan, desa cerdas merupakan penjabaran dari visi misi Gubernur Jabar 2018-2023 terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa.
“Kami jalankan desa cerdas ini melalui desa digital. Desa Digital itu membawa semangat smart village, yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik. Ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi dan tiga elemen lain,” ungkapnya.
Diuraikannya sebetulnya penerapan desa digital ini kami harapkan didukung dengan beberapa regulasi. Ide yang memang kita lakukan dan kita rasakan berhasil di Jabar, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa.
“Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi oleh DPM Desa,” tukasnya.
Disarankannya salah satu langkah penting yang diharapkan bisa diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel utamanya untuk bisa melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program yang fokusnya di desa, salah satunya adalah desa digital. Karena desa digital ini menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya.
“Mudah-mudahan Provinsi Kalsel bisa mengikuti jejak kita,” harapnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya