Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi pemerintahan dan hukum segera akan menetapkan calon Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Kalsel.
Rencana penetapan calon terpilih itu setelah Komisi I melaksanakan kegiatan uji kepatutan dan kelayakan. Kegiatan tersebut juga telah diikuti oleh sepuluh orang calon KIPD Kalsel periode 2023-2027.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas, SH, MH di Banjarmasin, Rabu (5/7/2023).
Suripno Sumas menuturkan pihaknya di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel memiliki dua agenda, yaitu pertama, melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Kalsel periode 2023-2027 dan agenda kedua, Komisi I juga akan menetapkan calon KIPD Kalsel berdasarkan nilai tertinggi.
“Setiap anggota Komisi I akan memberikan nilai untuk setiap calon. Akan dipilih lima orang dari sepuluh orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan,” jelas mantan birokrat ini.
Disebutkannya pada kesempatan tersebut setiap calon dapat memaparkan tugas fungsi, visi dan misi juga pemikiran bila menjadi anggota KIPD Kalsel.
Lanjutnya peserta yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan berbagai latar belakang masyarakat, dosen/guru, advokad dan wartawan. Dari sepuluh peserta terdapat satu incumbent yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan di lantai 4 ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
Berikut nama-nama calon anggota KIPD yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, yakni AH Rijani, Drs H MAP, Ahmadi, S.Pd, M.Pd, Decky C Kananto Lihu, Dr S.Sos, M.I.Kom, Nawang Wijaya, SH, MH, Nurkhozin Fahimi Hamdi, S.Pd.I, Riduannor, S.Pd.I., M.Pd, Sugian Noor, ST, Tati Akhbaryah, S.S., S.Pd., M.Pd, Trias Handojo, S.P, Yati Nurhayati, Dr.SH., MH.
Diakhir acara Komisi I mengakumulasi nilai yang telah diberikan dari masing-masing anggota Komisi I, kemudian akan menetapkan lima calon anggota KPID Kalsel berdasarkan rangking nilai tertinggi hingga terendah.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya