Komisi I Dukung Rencana Bangun Rutan sesuai Prosedur dan Ketentuan

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang mengusulkan perlu dibangunnya Rumah Tahanan (Rutan) di tahun 2020 mendatang dan usulan tersebut sudah disampaikan langsung

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Agus Toyib kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Selasa (5/11) di Banjarmasin, agar pemerintah daerah berkenan menyediakan lahan untuk Rutan.

Hingga direspon positif oleh H Supian HK, yang menyatakan siap bahkah berikut bangunannya.

Hal tersebut direspon Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum melalui Sekretarisnya H Suripno Sumas, yang menegaskan komisinya akan mendukung usulan itu sejauh sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Namun, Suripno yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel ini menegaskan, jika usulan itu tidak mungkin dapat diakomodir dalam APBD Murni 2020 ini karena penyusunan anggaran dan KUA PPAS APBD 2020 sudah selesai ditetapkan.

“Selama anggaran memungkinkan ya silahkan, namun dengan kondisi yang ada sekarang, kira-kira nggak bisa, apalagi berikut bangunannya, kalau di anggaran perubahan mungkin bisa,” kata Suripno Sumas, Rabu (6/11) di Banjarmasin.

Politisi PKB ini menegaskan sesuai ketentuan perundangan-undangan sebelum tanggal 15 Nopember 2019, APBD Kalsel 2020 sudah final dibahas, karena paling lambat 30 Nopember 2019 mendatang APBD tersebut sudah diketok.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Fajar Desira mengaku pihaknya belum mengetahui adanya rencana itu, karena itu nanti akan koordinasikan.

“Saya baru dapat info dari berita. Nanti kita koordinasikan,” kata Fajar.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar