Komisi II akan Ajukan Raperda Peternakan Berkelanjutan

Imam Suprastowo dan Iqbal Yudiannoor  

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II bidang peternakan, akan mengajukan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Peternakan Berkelanjutan.

Rencana pengajuan payung hukum itu guna menyikapi permasalahan di kalangan peternak unggas maupun masyarakat sebagai konsumen. Pasalnya, harga unggas berupa ayam potong di pasaran kerap berfluktuasi, kadang harganya anjlok hingga merugikan peternak, namun bisa melonjak hingga dikeluhkan masyarkat.

Contohnya seperti di Banjarmasin, beberapa hari terakhir harga satu ekor ayam potong hingga Rp40 ribu.

Karena itu, Komisi II DPRD Kalsel segera mengajukan raperda inisiatifnya itu agar masuk Bapemperda 2020 mendatang.

“Komisi II akan mengajukan Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan,” sebut Ketua Komisi II Imam Suprastowo didampingi Sekretaris Komisi II HM Iqbal Yudiannoor, Kamis (31/10/2019) di Banjarmasin.

Imam menegaskan, payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) itu nantinya akan mengatur, sehingga DOC (day old chicken) atau yang disebut dengan ayam berumur satu hari, itu tidak akan membludak yang mengakibatkan harga ayam potong jatuh dipasaran dan merugikan peternakan unggas.

“Kalau harga ayam potong ini jatuh mengakibatkan peternak kecil yang jadi korban dan bangkrut,” tukasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan kalau peternak kecil itu bangkrut nantinya yang menguasai peternakan unggas itu pihak coorporate.

“Ini yang tidak kita kehendaki,” cetusnya.

Kenapa ? Karena bila usaha peternakan unggas ini kalau sudah dikuasai pihak coorporate, maka mereka bisa semaunya sendiri nanti.

“Melalui Perda itu nanti yang akan kita padukan, kita selaraskan, sehingga harga ayam potong ini nanti bisa stabil,” harapnya.

Karena itu, lanjutnya, Raperda Peternakan Berkelanjutan ini nanti akan masuk dalam Bapemperda 2020.

“Ini lah upaya kita untuk melindungi peternak kecil khususnya peternak kecil yang mandiri,” tandasnya.

Ditambahkannya, keberadaan peternak unggas sekarang ini banyak dari peternak kecil plasma, kita ini ingin memproteksi kepentingan para peternak kecil ini.

“Selain pengawasan itu penting ke DOC, kita juga akan melihat berapa kebutuhan di Kalsel ini,” pungkasnya.

penulis : sopian

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Kampanye di Berlina Jaya, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Hj. Lisa Halaby

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas