Komisi II DPRD HST Tingkatkan Wawasan Perlindungan Konsumen ke YLKI Kalimantan

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat berdialog dengan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan, Dr Fauzan Ramon SH MH, Kamis (16/01/2025) di Banjarmasin.(foto slm/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan, Kamis (16/01/2025) di Jalan Pramuka Banjarmasin.

Ketua YLKI Kalimantan Dr Fauzan Ramon SH MH menerima langsung rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD HST, H Fahrijani didampingi para anggota yakni Tosim, Syahrifani, Rislansyah, Taufik Rahman, H Dudi Hermawan, dan Abdul Hakim ditambah Hermansyah sebagai pendamping.

Fahrijani mengatakan, kunjungan dalam rangka peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD) terkait layanan konsumen.

Pihaknya berharap kunjungan ke YLKI Kalsel ini  dapat menambah wawasan pihaknya dan menjadi bekal dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat di HST di komisi II yang salah satunya membidangi masalah perdagangan ini.

Ketua Komisi II DPRD HST, H Fahrijani saat bertukar cenderamata dengan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan, Dr Fauzan Ramon SH MH, setelah melakukan kunjungan kerja, Kamis (16/01/2025) di Banjarmasin.(foto slm/brt)

Dalam dialog, beberapa hal yang ditanyakan, mulai cara memotivasi masyarakat agar mau melapor jika dirugikan dan tahu hak-hak mereka, apa saja kewajikan pelaku usaha, hingga pertanyaan bagaimana menyikapi  angkutan bahan tambang yang  menggunakan jalan umum, dan masih seringnya terjadi antrian panjang di SPBU sehingga warga sulit membeli BBM bersubsidi.

Fauzan Ramon pun menyampaikan berbagai pandangan khususnya dari aspek hukum, atas segala permasalahan yang disampaikan para anggota Komisi II DPRD HST.

Pada pertemuan juga, disampaikan saran anggota komisi, supaya ada YLKI di Kabupaten HST, karena banyak hak-hak warga yang perlu dilindungi, sehingga tidak merugikan mereka, termasuk keberadaan perusahaan yang dianggap tidak berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga setempat.

“(pendirian cabang YLKI,red) insya Allah kami akan memfasilitasi,” ujar Fahrijani.

Menanggapi aspirasi ini, Fauzan setuju dihadirkan YLKI Kalsel cabang HST, dan daerah lain.

“Kepentingan masyarakat sangat dilindungi, dan Barabai sangat strategis, mudah-mudahan terlaksana Pebruari tahun ini,” ujarnya.

Penulis: Salman

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Kalsel Segera Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Muhidin-Hasnur ke Presiden Prabowo

5 Anggota Timsel KPID Kalsel 2025-2028 Ditetapkan

DPRD Kalsel Apresiasi Berbagai Capaian dan Kinerja Polda Kalsel 2024