Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dorongan dari komisi membidangi ekonomi dan keuangan itu, karena potensi dari sektor pajak tersebut mendapat target yang cukup besar, yang nantinya diharapkan bisa direalisasikan pada tahun 2023.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat memimpin kunjungan kerja ke UPPD Samsat Batulicin, Kabupaten Tanbu didampingi anggota Komisi II, H Burhanuddin dan Habib Musa, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Nasib Petani dan Simalakama Membakar Lahan
Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, setelah mendengar paparan dari Kepala UPPD Samsat Batulicin terkait target 2023. Hal ini pun membuat legislatif harus ekstra dalam membantu mengoptimalkan capaian penerimaan pajak tersebut.
“Kita dengar targetnya sekitar Rp4 miliar lebih. Sedangkan capaian yang masuk triwulan I baru terealisasi sekitar Rp170 juta lebih dan ini lah yang harus terus kami dorong,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk mendorong itu, maka jajaran legislatif turut serta menyiapkan wadah agar optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dapat tercapai.
“Sebelumnya kami sempat mengadakan rapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanbu terkait peningkatan Pajak Air Permukaan yang menghadirkan seluruh perusahaan. Tetapi apabila mau diulang lagi dalam kegiatan sosialisasinya boleh saja tentu kita akan menggadeng pemerintah setempat untuk memaksimalkan pendatan ini,” ucap wakil rakyat karib disapa Paman Yani.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini selain membahas optimalisasi Pajak Air Permukaan, juga membahas sejumlah capaian yang telah dilaksanakan UPT milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Burhanuddin mengatakan, turut ikut andil dan berkontribusi agar pemaksimalan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) khususnya di Kabupaten Tanbu mampu tercapai sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Baca Juga: PUPR Serahkan Aset Senilai Rp 4,3 M kepada Batola
“Bersama dengan Pemprov Kalsel nanti sama-sama kita usahakan agar dapat mengumpulkan sejumlah perusahaan di Tanbu,” bebernya.
Dilokasi yang sama, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini langkah-langkah yang diambil mampu berjalan dengan maksimal. Apalagi adanya rencana pembangunan gedung BPKB Dirlantas Polda Kalsel di Kabupaten Tanbu membuat layanan untuk wajib pajak semakin dipermudah.
“Rencananya ada di Kapet Tanbu dan bidang aset sudah menentukan titiknya, sehingga apapun yang dilaksanakan bisa terealisasi,” harapnya.
Kunjungan kerja ini juga turut diikuti perwakilan dari Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya