Pelaihari, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan memberikan dukungan pemanfaatan lahan bekas tambang PT Arutmin Indonesia oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Kabupaten Tanah Laut.
Dukungan itu disampaikan Komisi II DPRD Kalsel saat monitoring ke Dinas Nakeswan Tala untuk mendorong pembangunan pada sektor peternakan, Jumat (1/10/2021).
Plt Kepala Dinas Nakeswan Tala Suharyo menjelaskan dalam menyediakan pangan asal hewan yang berupa daging merah baik dari sapi maupun unggas, Dinas Peternakan terkendala dengan biaya produksi yang masih tinggi, karena masyarakat Kabupaten Tala masih mengandalkan pemeliharaan ternak yang apa adanya.
Suharyo menambahkan salah satu terobosan untuk mendapatkan biaya produksi rendah dengan pinjam pakai lahan bekas tambang PT Arutmin Indonesia sebagai padang pengembalaan.
Menurutnya lahan bekas tambang PT Arutmin Indonesia yang sudah direklamasi merupakan lahan yang sangat potensial untuk pengembangan sapi baik dari sisi luas maupun sumber pakan ternak.
“Kami bersyukur dengan kehadiran Komisi II DPRD Kalsel ini bisa mensuport karena cita-cita Dinas Peternakan ingin mengembangkan peternakan dengan biaya rendah dan padang pengembalaan itulah kita harapkan segera terealisasi,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan sektor peternakan merupakan salah satu sektor unggulan di Kalsel, khususnya di Kabupaten Tala yang terus didorong untuk dikembangkan, sehingga Kalsel mampu menjadi daerah penyedia ternak.
Imam Suprastowo menegaskan Provinsi Kalsel juga daerah penyangga yang terdekat dengan ibukota baru nantinya, sehingga berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak, kemudian ketersediaan pakan hingga memberdayakan sumber daya manusia di bidang peternakan menjadi mandiri untuk menghadirkan produk unggulan yang berdaya saing di pasar domestik dan global.
“Hasil pertemuan hari ini akan di tindak lanjuti dengan mengundang instansi-instansi terkait sehingga pinjam pakai lahan bekas tambang itu agar dapat terealisir,” pungkasnya.
Monitoring Komisi II DPRD Kalsel ke Dinas Nakeswan Tala turut didampingi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel.
Rilis : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian
1 comment